Bermubahalah, Buni Yani: Orang yang Menuduh Saya, Semua Masuk Neraka
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan ...
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan ...
Buni meminta pihak kejaksaan tidak tergesa-gesa. Dirinya masih menunggu fatwa MA terkait kejelasan di putusan kasasi.
Ini juga didasarkan pada pasal 263 KUHAP yang menyebutkan bahwa permintaan PK dapat dilakukan apabila terdapat keadaan atau bukti baru ...
Bagi saudara-saudara kita yang menuduh umat Islam anti kebihnekaan, tolong dihentikan
Buni yani mendengarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan vonis kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ...
saya berulang kali menyampaikan mubahalah saya, sumpah paling tinggi dalam agama Islam. Saya tidak pernah memotong video
Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap JPU dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran UU ...
Insya Allah besok kita kawal sidang Buni Yani dengan estimasi akan mengerahkan 1.000 massa perwakilan dari beberapa daerah.
SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetailsPadahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.
Lihat LebihDetailsBiasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...
Lihat LebihDetailsSHALAT merupakan ibadah pokok seorang Muslim. Seluruh ulama sepakat bahwa amalan yang pertama kali dihisab adalah shalat. Jika baik shalatnya,...
Lihat LebihDetailsMaka orang yang mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya..
Lihat LebihDetails