Bermubahalah, Buni Yani: Orang yang Menuduh Saya, Semua Masuk Neraka
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan ...
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan ...
Buni meminta pihak kejaksaan tidak tergesa-gesa. Dirinya masih menunggu fatwa MA terkait kejelasan di putusan kasasi.
Ini juga didasarkan pada pasal 263 KUHAP yang menyebutkan bahwa permintaan PK dapat dilakukan apabila terdapat keadaan atau bukti baru ...
Bagi saudara-saudara kita yang menuduh umat Islam anti kebihnekaan, tolong dihentikan
Buni yani mendengarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan vonis kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ...
saya berulang kali menyampaikan mubahalah saya, sumpah paling tinggi dalam agama Islam. Saya tidak pernah memotong video
Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap JPU dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran UU ...
Insya Allah besok kita kawal sidang Buni Yani dengan estimasi akan mengerahkan 1.000 massa perwakilan dari beberapa daerah.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDalam keadaan rapuh, negara islam itu dijarah oleh kaum komunis durjana.
Lihat LebihKaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.
Lihat LebihIni adalah nasihat Ali bin Abi Thalib tentang akhir zaman.
Lihat LebihSehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam.Â
Lihat Lebih