• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Buni Yani Minta Jaksa Agung Tak Grasa-grusu Eksekusi: Buka Mata Hati

by Baehaki
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
mubahalah buni yani

Foto: Antara

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Buni Yani mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Buni berharap kejaksaan mempelajari dulu surat yang dikirimnya sebelum melakukan eksekusi.

Buni Yani mempertanyakan putusan kasasi karena tidak dicantumkan perintah penahanan. Jaksa Agung M Prasetyo kemudian mengatakan perintah penahanan tidak dicantumkan di putusan kasasi karena mengacu pada putusan sebelumnya.

Selain tak ada perintah penahanan, Buni mengatakan dalam salinan amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) juga tak ada keterangan acuan putusan hukuman yang dimaksud.

BACA JUGA: Permohonan Kasasi Ditolak, Buni Yani Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Setelah saya ditolak kasasinya, jaksa juga ditolak kasasinya, terus sekarang mau mengacu ke mana nih? Kan enggak jelas, tidak lagi balik ke pengadilan tinggi keputusannya, tidak balik lagi ke pengadilan negeri keputusannya. Enggak ditulis itu dalam amar putusannya. Itu yang kami pertanyakan,” ucap dia.

“Tetapi kalau ini, kasasi enggak ada menyatakan itu. Jadi mau mengacu ke mana nih? Tidak ada yang mengatakan bahwa mengembalikan keputusan ini ke pengadilan tinggi atau ke keputusan pengadilan negeri,” sambung Buni.

Buni meminta pihak kejaksaan tidak tergesa-gesa. Dirinya masih menunggu fatwa MA terkait kejelasan di putusan kasasi.

BACA JUGA: Amien Rais Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

“Lah ini sekarang piye kalau jaksa mau grasa-grusu tetap berkeras mau melakukan penahanan. Saya ada di sini kok. Silakan saja dijemput. Kapan-kapan kalau sudah jelas. Ini persoalannya enggak jelas,” kata dia.

“Kalau jelas ditulis, dia bilang balik ke pengadilan tinggi atau pengadilan negeri, saya harus ditahan 1,5 tahun. Inkrah. Itu fix, saya harus masuk penjara 1,5 tahun. Dan saya akan menyerahkan diri,” ucapnya.

“Bukalah mata hati, semua aparat negara, aparat hukum. Jangan menggunakan kekerasan dan kekuasaan. Kekuasaan itu sebentar, nanti akan ada pengadilan di akhirat. Apalagi kalau dia sesama orang Islam. Sekarang boleh semena-mena ke orang, tapi nanti di akhirat, Allah Yang Maha Adil. Jadi semoga Jaksa Agung dapat hidayah ini, jangan sampai salah langkah itu menggunakan kekerasan, kekuasaan, pemaksaan untuk mengeksekusi warga negara yang belum jelas status hukumnya, begitu,” bebernya.

SUMBER: DETIK.COM

Tags: Buni yani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mu’asyarah

Next Post

Ini Mengapa Musyrik Bisa Merusak Sistem Saraf

Baehaki

Baehaki

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.