Bolehkah Berbuka Berdasarkan Azan yang Lebih Cepat dari Waktunya
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Mughni, 4/389, "Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan fuqaha serta yang lainnya."
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Mughni, 4/389, "Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan fuqaha serta yang lainnya."
Sehingga, orang yang membatalkan puasa tanpa alasan syar’i dan disengaja termasuk dalam kategori orang yang meninggalkan salah satu di antara ...
dalam mazhab Syafi’i dijelaskan bahwa tertelannya ingus ke bagian dalam (jauf) ketika ingus sudah sampai di bagian luar hukumnya tergantung ...
Hukuman apa yang akan diterima orang yang sengaja membatalkan puasanya?
BANYAK yang mengatakan bahwa puasa seseorang dapat batal ketika mengupil dan mengorek telinga, benarkah itu?
Jika pembuluh darah tidak mampu mengalirkan darah dengan cukup cepat, ini dapat menyebabkan gejala angin duduk.
Lihat LebihDetailsApa saja manfaat minum kopi?
Lihat LebihDetailsada tidak ya, tebak-tebakan Islami?
Lihat LebihDetailsAllah Subahanahu wa Ta’ala telah mengharamkan Dajjal masuk Mekah dan Madinah.
Lihat LebihDetailsAda beberapa syarat shalat jamak taqdim dan takhir yang dipenuhi ketika melakukan safar.
Lihat LebihDetails