Apakah Orang Cacat dan Tak Bisa Bicara Tetap Wajib Shalat?
ketidakmampuan melakukan seluruh kewajiban tidak menggugurkan sebagian yang mampu dilakukan.
ketidakmampuan melakukan seluruh kewajiban tidak menggugurkan sebagian yang mampu dilakukan.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.