• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apakah Orang Cacat dan Tak Bisa Bicara Tetap Wajib Shalat?

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi orang cacat. Foto: CNN

Ilustrasi orang cacat. Foto: CNN

0
BAGIKAN

TANYA: Saudara tertua saya mengalami cacat pada tangan dan kakinya, diapun mengalami masalah dalam mengucapkan kata-kata. Apakah dia tetap wajib shalat? 

 

JAWAB: Kewajiban hukum-hukum syariat (di antaranya shalat) dalam syariat Islam dilandasi oleh adanya akal. Jika saudara Anda berakal dan cacatnya tidak berpengaruh atas akalnya, maka dia termasuk orang yang terkena beban syariat (mukallaf). Jika memengaruhi akalnya sehingga dia tidak dapat membedakan (mana yang baik dan mana yang buruk), atau lemah dalam hal itu, seperti anak kecil, maka dia tidak terkena beban dan ketika itu dia tidak wajib shalat.

BACA JUGA: Bacaan Shalat dan Terjemahannya

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Jika saudara Anda ternyata mukallaf, maka cacatnya dapat menggugurkan sebagian dari kewajiban-kewajiban, yaitu kewajiban yang tidak dapat dia lakukan. Jika ternyata dia tidak mampu shalat berdiri, maka dia dapat shalat dengan duduk. Jika dia tidak dapat membaca Al-Fatihah secara sempurna dan benar, maka dia dapat membacanya semampunya… demikian seterusnya.

Disebutkan dalam kitab Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, 10/79, “Jika orang yang shalat hanya mampu membaca sebagian surat Al-Fatihah, maka ulama dalam mazhab Maliki dan Syafii serta Hambali berpendapat bahwa dia wajib membacanya (yang dia mampu). Dalam hal ini ulama dalam mazhab Syafii memiliki kaidah,

الْمَيْسُورُ لاَ يَسْقُطُ بِالْمَعْسُورِ

“Perkara yang mudah tidak gugur karena adanya perkara yang sulit.”

Maksudnya adalah bahwa ketidakmampuan melakukan seluruh kewajiban tidak menggugurkan sebagian yang mampu dilakukan.

Sedangkan ulama dalam mazhab Hambali memilki kaidah, “Siapa yang mampu atas sebagian ibadah dan apa yang merupakan bagian dari suatu ibadah sedangkan dia adalah ibadah yang disyariatkan, maka dia wajib dilakukan ketika terhalang melakukan seluruhnya, tanpa ada khilaf (perbedaan di kalangan ulama).”

Syekh Ibnu Baz pernah ditanya, “Nenekku hanya sedikit menghafal Al-Quran. Dia keliru membaca surat Al-Fatihah. Sebagian orang di kampung kami berkata, jika kamu tidak hafal surat Al-Fatihah, maka shalatmu tidak sah. Apakah hal itu benar?

Beliau menjawab, “Shalatnya sah dan dia dimaafkan, Alhamdulillah, Allah berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…” (QS. At-Taghabun: 16)

Selama dia berusaha mengatasinya dan bersungguh-sungguh namun tidak mampu, maka shalatnya sah. Nabi SAW berkata kepada orang yang tidak mampu membaca surat Al-Fatihah, “Hendaknya engkau membaca,

سبحان الله، والحمد لله، ولا إله إلا الله، والله أكبر

“Maha suci Allah, segala pujihanya milik Allah,  tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Dan Allah Maha Besar.”

Jika dia tidak mampu, hendaknya dia mengatasinya. Jika tidak mampu juga, hendaknya dia bertasbih, yaitu membaca

سبحان الله، والحمد لله، ولا إله إلا الله، والله أكبر، ولا حول ولا قوة إلا بالله .

“Maha suci Allah, segala pujihanya milik Allah,  tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Dan Allah Maha Besar. Tiada daya dan kekuatan melainkan Allah.”

BACA JUGA: Zikir setelah Shalat, Pakai Jari-jemari atau Biji Tasbih?

Di tempat membaca surat Al-Fatihah, dan itu sudah cukup. Adapun orang yang sengaja, padahal dia mampu namun sengaja tidak membaca surat Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Akan tetapi jika seorang wanita atau laki-laki tak mampu, maka Allah berfirman, “Bertakwalah kalian semampu kalian.” (Fatawa Nurun Alad-Darbi, 8/236-237)

Hendaklah kalian bersungguh-sungguh dalam mengajarkan saudara kalian surat Al-Fatihah dan tata cara shalat. Ajarilah dengan lembut, dia boleh melakukan apa yang mampu dia lakukan. Seandainya dia tak mampu mengucapkan sebagian huruf atau tertukar-tukar, maka tidak mengapa baginya dan shalatnya sah. []

SUMBER: ISLAMQA

 

Tags: apakah orang cacat wajib shalatmukallaforang cacatShalattata cara shalat orang cacat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Macam Golongan Syirik

Next Post

Cek Kecerdasan Emosional, Apakah 10 Kualitas Ini Ada dalam Dirimu?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.