• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 29 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Surrogate Mother atau Sewa Rahim, Apa Hukumnya dalam Islam?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tips Cepat Hamil, nama anak perempuan islami, menyentuh kemaluan

Foto Ilustrasi: Romper

0
BAGIKAN

BARAT tak pernah punya batasan yang jelas soal nasab dan pergaulan. Misalnya saja soal anak. Di satu sisi, sebagian menolak mempunyai anak karena biaya hidup yang tinggi, di sisi lain ada juga yang menginginkan anak namun tak mau terikat dalam pernikahan alias kumpul kebo. Naudzubillah.

Dan ada juga yang menginginkan anak, namun terkendala kesuburan. Maka Barat menciptakan solusi. Mulai dari bayi tabung, sampai surrogate mother (ibu pengganti yang disewa rahimnya). Nah, apa dan bagaimana ibu pengganti ini, utamanya dalam Islam?

BACA JUGA: Saat Orang Yahudi Bertanya tentang Hukum Zina

Surrogate mother merupakan metode dalam mengobati infertilitas. Dalam hal ini, surrogate mother akan melibatkan bantuan wanita lain untuk membawa sel telur yang telah dibuahi di dalam rahimnya. Wanita ini bersedia untuk membawa anak atas nama pasangan lain.

ArtikelTerkait

6 Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari

5 Karakter Dasar Guru, Wajib Ada dalam Seorang Pengajar

3 Jenis Munafik

Maksud Perkataan Nabi bahwa Paceklik Bisa Terjadi di Musim Hujan

Menurut ilmu kedokteran sendiri, yang disebut dengan sewa rahim ialah perempuan yang menampung pembuahan suami-istri dan diharapkan melahirkan anak hasil pembuahan. Apalagi, dengan ditemukannya metode pengawetan sperma, frekuensi penggunaannya kian meningkat.

Laman qa.sunnipath.com berpendapat bahwa praktik ibu pergganti ini adalah haram hukumnya. Karena hukum bagi seorang wanita membawa sel telur yang telah dibauahi dari laki-laki yang bukan suaminya adalah sama seperti zina.

Selain itu, dengan memasukan pihak ketiga (ibu pengganti) akan membuat garis keturunan sang anak menjadi tidak jelas. Senada dengan itu, w-afif-mufida-fk12.web.unair.ac.id juga menjelaskan bahwa di Indonesia sendiri, praktik ibu pengganti ini tidak diperbolehkan alias dilarang berdasarkan hukum yang berlaku.

MUI juga berpendapat bahwa melahirkan anak dari ibu pengganti hukumnya haram berdasarkan kaidah Sadd az-zari’ah, sebab hal ini akan menimbulkan masalah rumit dalam kaitannya dengan masalah warisan.

BACA JUGA: Cara Taubat dari Dosa Zina

Lalu bagaimana dengan nasab anak yang dilahirkan dari Ibu pengganti ini?

Menurut kikinmulyati.wordpress.com, Islam sendiri memiliki dua pendapat berbeda tentang ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa anak dinasabkan kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya saja. Sedang pendapat kedua menyatakan bahwa anak dinasabkan kepada ibu yang mengandung dan melahirkannya serta ayahnya, sekalipun mereka tak mempunyai hubungan. []

SUMBER: FIMELA.COM

Tags: hamilrahimZina
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perayaan Maulid Nabi, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

Pertama Kalinya, Festival Film Internasional Muslim akan Digelar di Kanada

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari

6 Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari

28 Maret 2023
peran guru Adab Guru terhadap Muridnya, Karakter Dasar Guru

5 Karakter Dasar Guru, Wajib Ada dalam Seorang Pengajar

28 Maret 2023
Jenis Munafik

3 Jenis Munafik

24 Maret 2023
lingkungan Tafsir Surat An-Naba, Hikmah saat Hujan turun, Paceklik

Maksud Perkataan Nabi bahwa Paceklik Bisa Terjadi di Musim Hujan

22 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Filosofi Ramadhan

3 Filosofi Ramadhan

Oleh Amang Dede
29 Maret 2023
0

Tanpa ia tahu apa tujuan dari melakukan puasa tersebut. Lalu apa filosofi Ramadhan ini?

pdip

Soal Kadernya Bagikan Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bambang Pacul: Pak Said Tersentuh Hatinya

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Sebelumnya, viral video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertakan gambar Ketua DPP Said Abdullah kepada jemaah di dalam...

fifa

Plt Menpora Yakin Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20 Tak Bikin Indonesia Kiamat

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

Dia meyakini apa pun hasil keputusan FIFA terkait Piala Dunia U-20 tak akan membuat Indonesia kiamat.

jokowi

Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Nasib Gelaran Piala Dunia U-20 di RI

Oleh Yudi
29 Maret 2023
0

"Dan akhirnya bulan Oktober 2019, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA," lanjut  Jokowi.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications