JAKARTA— Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, menanggapi hal terkait rencana Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang akan menjadikan dua jenderal Polisi sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Irjen Pol Setyo mengaku, hingga kini Kepolisian masih mengkaji rencana penunjukan dua jenderal Polri sebagai penjabat gubernur untuk pengganti kepala daerah yang habis masa jabatan pada Pilkada 2018.
“Sedang dikaji dari Divisi Hukum Polri, nanti akan kami rilis,” ujar Irjen Pol Setyo Wasisto, pada Selasa (30/01/ 2018).
Meskipun akan dikaji terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, Setyo mengaku, secara prinsip kewenangan penunjukan itu murni merupakan hak Kementerian Dalam Negeri.
“Saya nyatakan bahwa Polri pada posisi diminta. Oleh sebab itu domainnya ada di Kemendagri, saya tak berwenang jawab itu,” ujar Setyo.
Apalagi, kata Setyo, sebelumnya memang pernah ada pengalaman perwira Polri ditunjuk sebagai penjabat gubernur, di Sulawesi Barat, yakni Irjen Pol Charles Tewu. “(Jadi) Catat ini bukan pertama kali.”
Pemerintah berencana akan menempatkan dua perwira Polri sebagai penjabat gubernur. Sementara ini muncul opsi untuk Wilayaha Jawa Barat yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan dan Sumatra Utara yakni Kadivpropam Polri Irjen Pol Martuani Sormin Siregar. []
SUMBER: VIVA.CO.ID