• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Soal Penghentian Sementara Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Alasan KPU

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
kpu, ketua kpu, mk, hasto

Foto: (Fitrya Anugrah Kusumah/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui ada penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasyim menyebut hal itu dalam rangka untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan Formulir Model C (catatan penghitungan suara di TPS) hasil di wilayah masing-masing.

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap),” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Hasyim menjelaskan jika di sebuah kecamatan, tayangan antara formulir C. hasil dengan hasil suara di Sirekap telah sinkron, maka rekapitulasi di tingkat kecamatan itu tetap berjalan. Sebaliknya, kata dia, jika belum sinkron, rekapitulasi dari TPS tersebut tidak akan ditayangkan terlebih dulu.

BACA JUGA: KPU Akui 1.223 TPS Salah Data Pilpres 2024 di Sirekap

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak, sembari berjalan bagi yang belum sinkron, atau antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya,” jelas dia.

Hasyim menuturkan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, nantinya anggota PPK akan membuka kotak suara dan mengeluarkan Formulir C Hasil dari TPS. Hasyim mengatakan data dalam formulir tersebut akan dicocokkan dengan data di Sirekap, apakah telah sesuai atau belum.

“Kalau tayangan dengan yang hasilnya belum sesuai kan kemudian bisa membingungkan orang,” ujarnya.

“Maka kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama tingkat kecamatan maka yang sudah sesuai lanjut pleno, lanjut rekap di kecamatan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan untuk Kota Tangerang dan Malinau Utara saat ini sudah kembali melakukan rekapitulasi. Idham memastikan rekapitulasi terus berjalan.

“Hari ini mereka (Kota Tangerang dan Malinau Utara) jalan, hari ini mereka jalan. (Kemarin) mereka fokus pada akurasi dan sinkronisasi data publik sirekap sesuai dengan data autentik foto Formulir C Hasil,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait adanya informasi penghentian sementara rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. KPU menegaskan proses rekapitulasi tetap berjalan.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Senin (18/2), terlihat isi pengumuman yang meminta rapat rekapitulasi tingkat kecamatan di Malinau Utara dihentikan dan dilanjutkan pada 20 Februari 2024. Hal itu disebutkan sesuai dengan informasi dari KPU Provinsi Kaltara.

BACA JUGA: PKS Unggul di Jakarta, Kota Depok, Bekasi, dan Bogor Versi Real Count KPU

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan jika proses rekapitulasi tetap berjalan. Bahkan, kata dia, terdapat 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi.

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya, dan ada ratusan PPK yang melangsungkan rapat rekapitulasi termasuk di daerah DKI Jakarta,” kata Idham saat dihubungi, Senin (18/2).

“Di sana (di Malinau Utara) itu berlangsung rapat rekapitulasi yang saya tahu ya,” sambungnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Sengketa Pilpres 2024, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran

Next Post

Surya Paloh Bertemu Jokowi, Anies Jamin Koalisinya Masih Solid

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.