• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Sistem Akreditasi Akan Diberlakukan dalam Pengurusan Izin Biro Travel Umrah

by Rifki M Firdaus
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengamat Haji dan Umrah Rabithah Haji Ade Marfuddin. Foto: Rhio/Islampos.

Pengamat Haji dan Umrah Rabithah Haji Ade Marfuddin. Foto: Rhio/Islampos.

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah sistem perizinan biro travel umrah semakin ketat.

Pengamat Haji dan Umrah Rabithah Haji Ade Marfuddin menyampaikan dengan PMA ini izin biro travel umrah dikeluarkan dengan sistem akreditasi yang langsung diberikan grade C.

Sistem ini, menurutnya sama dengan sistem saat ingin mendirikan perguruan tinggi, begitu izin operasional keluar maka akreditasinya C.

Namun, kata Ade memang harus ada variabel untuk mendorong biro travel itu menjadi grade B atau A. Begitu biro travel tersebut menjadi A, maka ia harus mendapat penghargaan dari pemerintah.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Apabila biro travel tersebut tidak lagi bergerak dari C ke B maka harus dilakukan proses pembinaan, yang tentu diberikan batas waktu,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Ia mengungkapkan, setelah diberikan batas waktu, tidak mengalami peningkatan maka harus dicabut izinnya. Sistem ini menguntungkannya membuat kepercayaan masyarakat kepada travel.

“Masyarakat nantinya akan melihat sesuai akreditasi dari biro travel tersebut dengan grade yang jelas,” pungkasnya

Untuk itu, Ade menekankan travel akan lebih profesional memberikan kepercayaan kepada masyarakat begitupun yang memperoleh grade rendah.

“Nah, disinilah pemerintah mengontrol harga yang ditawarkan karena ada harga referensi misalnya, 2000 dolar,” terangnya. []

Reporter: Rhio

Tags: Agen HajiakreditasiSistemToursumrah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu?

Next Post

Student Loan: Menakar Pendidikan dengan Hitung Dagang

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.