• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Siapakah yang Berhak Mengeluarkan Hukum?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Ilustrasi Foto: University of Oxford

Ilustrasi Foto: University of Oxford

12
BAGIKAN

PEMBAHASAN tentang hal ini merupakan perkara mendasar sebelum kita lebih lanjut mengkaji ushul fiqih. Hukum yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah apa yang harus disikapi oleh manusia terhadap suatu perbuatan atau suatu benda. Jadi, pertanyaan siapakah yang berhak mengeluarkan hukum berarti siapakah yang berhak menentukan sikap manusia terhadap suatu perbuatan atau suatu benda.

yang berhak mengeluarkan hukum

Pembahasan ini fokus untuk mengetahui apakah suatu perbuatan atau benda itu baik (الحسن) atau buruk (القبح) bagi manusia. Artinya, untuk perbuatan, apakah suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia, harus ditinggalkan atau manusia boleh memilih antara melakukan atau meninggalkannya.

Dan untuk benda, apakah kita boleh memanfaatkan benda tersebut sesuai kegunaannya atau tidak.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Hal ini sangat penting untuk diketahui agar manusia bisa mengatur kehidupannya sesuai dengan kesimpulan yang didapatkannya. Jika kesimpulan yang diambil keliru, maka kehidupannya akan sesat dan merugi, sedangkan jika kesimpulan yang diambil tepat, maka kehidupannya akan berada pada jalan yang lurus dan beruntung.

BACA JUGA: Hukum Berprofesi Sebagai Tukang Bekam

Akal Tak Mampu Mengetahui Apa yang Baik (الحسن) dan Buruk (القبح) Bagi Manusia

Sebelum lebih lanjut, saya ingin mendefinisikan dulu apa yang dimaksud baik (الحسن) dan buruk (القبح) dalam pembahasan ini.

Dalam penetapan baik dan buruk, maka hal itu bisa ditinjau dari tiga aspek, yaitu:

1. Dari aspek fakta

2. Dari aspek kesesuaian dengan tabiat dan kecenderungan fitrah manusia

3. Dari aspek keterpujian (المدح) dan ketercelaan (الذم) atau dari aspek pahala (الثواب) dan dosa (العقاب)

Penetapan baik dan buruk pada aspek pertama dan kedua diserahkan kepada akal manusia. Mengapa bisa begitu? Untuk diketahui, akal adalah proses pemindahan (penerjemahan) fakta yang telah diindra ke dalam otak disertai dengan adanya informasi sebelumnya yang akan menafsirkan fakta tersebut, kemudian mengkaitkan fakta yang telah diindra dengan informasi tersebut. Itulah akal.

Makanya orang gila dikatakan orang yang tak berakal karena ia tak mampu mengkaitkan fakta yang diindranya dengan informasi yang ada pada dirinya sebelumnya. Demikian juga, sesuatu dikatakan tak masuk akal jika tidak ada faktanya atau manusia tak mampu mengindranya.

Dari sini bisa dipahami mengapa penetapan baik dan buruk pada aspek pertama dan kedua diserahkan kepada akal manusia. Untuk aspek pertama, akal mampu menilai sesuatu yang secara fakta memang baik atau buruk.

Misalnya ilmu itu baik dan kebodohan itu buruk, karena faktanya ilmu itu menunjukkan kesempurnaan sedangkan kebodohan itu menunjukkan kekurangan.

Untuk aspek kedua, sesuatu yang dinilai oleh tabiat atau kecenderungan fitrah manusia baik maka bisa dikatakan sebagai sesuatu yang baik.

Demikian pula sebaliknya. Misalnya menolong orang yang tenggelam adalah baik dan membiarkannya celaka adalah hal yang buruk, karena tabiat dan fitrah manusia cenderung untuk menyelamatkan orang yang akan binasa.

Sedangkan untuk aspek ketiga, yaitu aspek keterpujian (المدح) dan ketercelaan (الذم) atau dari aspek pahala (الثواب) dan dosa (العقاب), maka akal tak bisa berperan dalam hal ini. Akal tak mampu menentukan apakah sesuatu (perbuatan atau benda) itu berpahala atau sebaliknya, karena pahala dan dosa bukan fakta yang bisa diindra manusia.

Penentuan baik dan buruk untuk aspek ketiga ini sepenuhnya harus diserahkan pada Pencipta manusia, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala (maksudnya melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah serta dalil-dalil yang ditunjukkan oleh keduanya. Hal ini akan dibahas kemudian).

Sedikit tentang aspek pertama dan kedua. Jika sesuatu kita duga sebagai sesuatu yang baik atau buruk berdasarkan aspek pertama dan kedua, namun ternyata menurut aspek ketiga adalah sebaliknya, maka kita wajib mengikuti berdasarkan aspek ketiga.

Sebagai contoh, membunuh manusia, berdasarkan aspek kedua, adalah hal yang buruk, namun membunuh orang kafir di medan jihad menurut aspek ketiga adalah hal yang baik. Maka kita harus menyimpulkan bahwa membunuh orang kafir di medan jihad adalah hal yang baik (الحسن).

Jadi bisa kita simpulkan bahwa penetapan baik (الحسن) dan buruk (القبح) harus diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada akal manusia yang sangat terbatas.

Apa yang saya jelaskan diatas adalah dalil ‘aqli tentang penetapan baik (الحسن) dan buruk (القبح). Adapun dalil syar’i yang menyatakan penetapan baik dan buruk harus diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya banyak sekali terdapat dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah, beberapa diantaranya akan saya cantumkan dibawah ini.

Dalil Al-Qur’an:

يأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم ، فإن تنـزعتم فى شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الأخر ، ذلك خير وأحسن تأويلا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah).” (QS. An-Nisaa’ [4]: 59)

يأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله ورسوله ولا تولوا عنه وأنتم تسمعون

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling dari pada-Nya, sedang kalian mendengar (perintah-perintah-Nya).” (QS. Al-Anfaal [8]: 20)

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم ، والله غفور رحيم

Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imraan [3]: 31)

فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم

Artinya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nuur [24]: 63)

Dalil As-Sunnah:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya: “Barangsiapa yang membuat sesuatu (perkara) baru dalam urusan kami ini, yang tidak berasal darinya, maka hal itu tertolak.” (HR. Bukhari, Muslim dan selainnya)

BACA JUGA: Apa Hukum Wudhu Mengenakan Sepatu atau Pembalut Luka?

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه

Artinya: “Telah aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya kalian tak akan akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من أهله وماله والناس أجمعين

Artinya: “Tidak beriman (maksudnya: tidak sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian hingga aku lebih dicintainya daripada keluarganya, hartanya dan seluruh manusia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah)

Dari ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah diatas, semakin jelaslah bahwa yang berhak mengeluarkan hukum adalah asy-Syari’ (Al-Qur’an, As-Sunnah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh keduanya).

Bahan bacaan artikel siapakah yang berhak mengeluarkan hukum:

1. Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz 3, karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Penerbit Daar al-Ummah, Beirut-Libanon (ebook)

2. Taysir al-Wushul ila al-Wushul, karya Syaikh ‘Atha Abu ar-Rasytah, Penerbit Daar al-Ummah, Beirut-Libanon (ebook)

3. Mafahim Hizb at-Tahrir, karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Penerbit Hizbut Tahrir (buku cetak)

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Web: Abufurqan.net

Tags: Hukumhukum dalam islamhukum syar'imufti
Share12SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keterlaluan, Orangtua ‘Todongkan’ Pistol ke Kepsek Gara-gara HP Anaknya Disita

Next Post

BREAKING NEWS: Satu Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 hukum islam

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.