• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Apa Hukum Wudhu Mengenakan Sepatu atau Pembalut Luka?

Redaktur Sodikin
11 bulan ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Aturan Baru di Saudi: Bikin Masjid Bau adalah Tindakan Kriminal

Jemaah masjid di Saudi tengah berwudhu. Foto: Alaraby

SEBELUM melaksanakan shalat, kita disyaratkan untuk berwudhu terlebih dahulu untuk membersihkan najis. Namun pada kondisi tertentu seperti saat sakit, kita terkadang sulit untuk berwudhu. Misalnya kita menggunakan sepatu atau pembalut luka yang tak mungkin kita lepas karena bisa memberikan efek yang tidak baik bagi penyakit yang diderita. Lalu, bagaimana solusinya? Apakah boleh hanya mengusap sepatu dan pembalut luka saja?

Dalil normatif mengusap bagian atas sepatu dan sejenisnya seperti kaus kaki terdapat dalam Alquran dan hadits. Dalil dari Alquran, maka tentang firman Allah, “Wa arjulikum”, ada yang membacanya dengan di-jar (kasrah) karena disambungkan dengan kata, “Famsahuu biru uusikum,” ini menunjukkan bahwa mengusap di atas sepatu itu diperbolehkan.

BACA JUGA: Berbicara ketika Wudhu, Bolehkah?

Sedang dalil As-Sunnah ialah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian berwudhu kemudian mengenakan kedua sepatunya, hendaklah ia mengusap bagian atasa keduanya, dan hendaklah ia shalat. Jika tidak begitu, hendaklah ia melepas kedua sepatunya jika ia mau, kecuali jika ia dalam keadaan junub,” (Diriwayatkan Ad-Daruquthni dan Al-Hakim yang men-shahih-kannya).

Kendati hadits di atas tidak membatasi waktunya, namun mengusap bagian atas sepatu itu dibatasi dengan hadits lain.

BACA JUGA: Muntah Membatalkan Wudhu?

Adapun dalil normatif mengusap di atas pembalut luka ialah sabda Rasulullah SAW tentang orang yang kepalanya terluka kemudian ia mengusap kepalanya ketika berwudhu, dan ia meninggal dunia karenanya, “Sesungguhnya ia cukup hanya dengan bertayamum dan membalut kepalanya dengan secarik kain, kemudian mengusap di atasnya dan membasuh seluruh organ tubuhnya,” (Diriwayatkan Abu Daud dan hadis ini diamalkan sebagian besar ulama). []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: wudhuwudhu pakai sepatuwudhu saat sakit
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Shalat Tasbih, Ini Anjuran dan Tata Caranya

Waktu Pelaksanaan Shalat Istikharah

16 Januari 2021
Perhatikan Ini Makanan yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Orang yang Sakit Tipes

Larangan Mencela Makanan

16 Januari 2021
Ini 7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai untuk Shalat

Waktu Shalat Tahiyatul Masjid

16 Januari 2021
Siap Jawab Pertanyaan di Alam Kubur?

Doa untuk Kebaikan Sesama Muslim yang Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Polisi Ungkap Makna Sketsa ‘Wanita Terikat’ yang Dibuat ABG Pembunuh Bocah

Polisi Ungkap Makna Sketsa 'Wanita Terikat' yang Dibuat ABG Pembunuh Bocah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Memberi Nasihat Itu Ada Seninya, Perhatikan 17 Hal Ini (2-Habis)
Tanya Jawab

Ucapan Belasungkawa saat Takziah, Bagaimana Tuntunannya?

Redaktur Eneng Susanti
15 menit ago
Cara Rasulullah Beristighfar
Syi'ar

Cara Zikir Rasulullah SAW

Redaktur Yudi
45 menit ago
Kasih Anak pada Ibu
Parenting

Ibu, Engkaulah Wanita Mulia

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
rasulullah uzlah
Tahukah Anda

Apa Itu Manna dan Salwa?

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add