• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Shalat Sambil Gunakan Sepatu, Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Adam
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0

Foto: Ilmfeed

SHALAT menggunakan sepatu atau sandal, adalah sesuatu yang lumrah di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan terdapat hadis yang secara khusus memerintahkan kita untuk melaksanakan shalat dengan memakai sandal, agar tidak meniru kebiasaan yahudi. Artinya, latar belakang beliau melakukan shalat dengan sandal atau sepatu bukan karena masjid beliau yang beralas tanah. Namun lebih dari itu.

Kita akan simak beberapa hadis  berikut,

Pertama, hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَافِيًا وَمُنْتَعِلًا

Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang shalat dengan tidak beralas kaki dan kadang shalat dengan memakai sandal. (HR. Abu daud 653, Ibnu Majah 1038, dan dinilai Hasan Shahih oleh al-Albani).

Kedua, ketika beliau safar, beliau shalat dengan memakai sepatu.

Sahabat al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, bahwa beliau pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah safar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, akupun menunduk untuk melepaskan sepatu beliau. Namun beliau melarangnya dan mengatakan,

دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ

Biarkan dia, karena saya memakainya dalam kondisi suci.

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapnya. (HR. Bukhari 206 & Muslim 655).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan kepada umatnya tentang hal ini. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَلْبَسْ نَعْلَيْهِ، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا بَيْنَ رجليه، ولا يؤذ بهما غيره

“Apabila kalian shalat, hendaknya dia pakai kedua sandalnya atau dia lepas keduanya untuk ditaruh di kedua kakinya. Janganlah dia mengganggu yang lain.” (HR. Ibnu Hibban 2183, Ibnu Khuzaimah 1009 dan sanadnya dinilai shahihkan al-Albani)

Seorang tabiin, Said bin Yazid al-Azdi, beliau pernah bertanya kepada Anas bin Malik,

Loading...

أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ؟

“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggunakan sandal?”

Jawab Anas: “Ya.” (HR. Bukhari 386, Turmudzi 400, dan yang lainnya).

Bahkan beliau menyebutkan, shalat memakai sandal termasuk sikap tampil beda dengan model ibadahnya yahudi. Dari Syaddad bin Aus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ، وَلَا خِفَافِهِمْ

“Bersikaplah yang berbeda dengan ornag Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan menggunakan sandal maupun sepatu.” (HR. Abu Daud 652 dan dishahihkan al-Albani)

Jika anda menyimak hadis di atas, terlepas dari semua kondisi lingkungan, kira-kira apa yang bisa anda simpulkan mengenai hukum shalat dengan memakai sepatu atau sandal? Haram, makruh, mubah, sunah, atau wajib?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita agar tidak meniru kebiasaan buruk yahudi, yang mereka tidak pernah shalat dengan memakai sandal. Artinya, setidaknya kaum muslimin pernah shalat dengan memakai sandal. Sehingga setidaknya, minimal anda akan menyimpukannya bahwa itu sunah.

Dijamin Suci

Masalah kesucian sandal atau sepatu, ini masalah lain. Karena syarat suci dalam shalat, tidak hanya berlaku pada alas, tapi untuk semua anggota badan orang yang shalat dan semua pakaiannya.

Tentu saja, mereka yang hendak shalat memakai sandal atau sepatu, harus memastikan telah bersih.

Syaikh Abdullah bin humaid mengatakan,

لكن الشرط أن تكون النعال طاهرة ، فإذا كانت النعال فيها نجاسة أو وطئ بها أذى ، فلا ينبغي أن يصلي الإنسان منتعلاً

“Hanya saja ada syaratnya, sandal harus suci. Jika sandalnya ada najisnya atau menginjak kotoran maka tidak selayaknya orang menggunakannya untuk shalat.” (Dinukil dari Fatwa Islam, no. 12033)

Demikian, Wallahu a’lam. []

Sumber: Konsultasi Syariah

Tags: SepatuShalat
Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

5 Maret 2021
Memberi Nama Anak, Perhatikan 4 Hal Ini

Repot Mengurus Bayi, Bolehkah Menjamak Shalat?

4 Maret 2021
berdzikir dengan biji tasbih

Beribu Dzikir pada Hati yang Tak Kunjung Tenang

2 Maret 2021
Sudahkah Anda Mengenal Tamu Kita Ini?

Ini Keutamaan Bulan Rajab, Jangan Sampai Luput!

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
liputan6

Rombongan Raja Salman Masuk Mall, Berbelanja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Sehari Usai Normalisasi dengan Israel, OP Kembalikan Dubesnya ke UEA dan Bahrain
Palestina

Presiden Otoritas Palestina Umumkan Keadaan Darurat 30 Hari Hadapi Covid-19

Redaktur Sodikin
8 menit ago
Siap Jawab Pertanyaan di Alam Kubur?
Dunia Ghaib

Di Alam Barzakh…

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Ini yang Terjadi Jika Maksiat Dibiarkan
Tsaqofah

Ini yang Terjadi Jika Maksiat Dibiarkan

Redaktur Yudi
2 jam ago
14 Nasihat Emas dari Imam Syafi’i
Inspirasi

14 Nasihat Emas dari Imam Syafi’i

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add