• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Shalat Memakai Sandal, Sunah Atau Mubah?

Oleh Yudi
7 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
dakwah abu bakar

Ilustrasi: Unsplash

125
BAGIKAN

NABI–shallallahu ‘alahi wa sallam- pernah memerintahkan umatnya untuk shalat dengan memakai sendal sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang Yahudi.

Shalat Memakai Sandal, Sunah Atau Mubah? 1 Shalat Memakai Sandal

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda:

خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ، وَلَا خِفَافِهِمْ

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

“Hendaknya kalian menyelisihi orang-orang Yahudi, sesungguhnya mereka tidak shalat di sendal-sendal dan khuf-khuf mereka.”[HR. Abu Dawud : 652 dan selainnya].

Namun, perintah nabi memiliki berbagai macam kemungkinan hukum. Bisa wajib, bisa sunnah, bisa mubah (boleh). Dan perintah dalam hadits di atas bermakna mubah (boleh). Karena telah diriwayatkan dari Amer bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, beliau berkata : “Aku pernah melihat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat dalam kondisi telanjang kaki dan memakai sendal.”[HR. Abu Dawud , Ibnu Majah dan selainnya].

Ibnu Rajab Al-Hambali –rahimahullah- (wafat : 796 H) berkata :

والصلاة في النعلين جائزة، لا اختلاف بين العلماء في ذلك

“Shalat di atas kedua sendal hukumnya boleh, tidak ada perselisihan di antara ulama’ dalam hal tersebut.”[Fathul Bari : 3/42].

BACA JUGA: Bolehkah Shalat Jamak Ketika Kemping Di Daerah Sendiri?

Bahkan menurut imam An-Nawawi –rahimahullah-, shalat dengan telanjang kaki,tanpa memakai sendal, lebih utama dari shalat dengan memakainya. Karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- lebih banyak shalat tanpa memakai sendal. Kalaupun memakainya, hanya bersifat kadang-kadang saja, bukan terus menerus sebagai isyarat akan bolehnya hal ini.

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) berkata :

والصلاة حافيًا أفضل؛ لأنه الأكثر من فعل رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، وإِنما صلى بالنعلين في بعض الأوقات بيانًا للجواز

“Shalat dengan telanjang kaki (tanpa sendal) lebih utama (dari shalat memakai sendal). Karena sesungguhnya hal ini yang lebih banyak dilakukan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau shalat dengan memakai dua sendal di sebagian waktu hanya untuk menjelaskan bahwa hal itu boleh.”[Al-Masail Al-Mantsurah/Fatawa Imam An-Nawawi : 53, dikumpulkan oleh murid beliau, Asy-Syaikh ‘Alaud-Din bin Al-Athar –rahimahullah- ].

Dari sini kita bisa mengambil faidah, jika Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melakukan dua amalan sekaligus, dimana salah satunya lebih banyak beliau lakukan dari yang satunya, maka amalan yang lebih banyak dilakukan adalah amalan yang lebih afdhal (lebih utama). Hal ini dengan catatan, bahwa keduanya merupakan perkara yang secara asal hukumnya mubah, atau sunnah, serta tidak ada dalil yang menunjukkan larangan atau celaan kepada salah satu dari keduanya. Contoh lain seperti posisi kencing. Nabi pernah kencing sambil berdiri dan duduk (jongkok). Akan tetapi, riwayat yang menunjukkan nabi kencing sambil duduk (jongkok) lebih banyak dari yang berdiri. Maka kencing sambil duduk (jongkok) secara asal lebih utama. Terkecuali ada hal-hal lain yang bisa jadi merubah hukum perkara yang kurang afdhal menjadi lebih afdhal.

Jadi, shalat memakai sendal hukumnya mubah (boleh) saja, bukan sunnah sebagaimana yang dipahami oleh sebagian pihak, apalagi wajib. Jika hukumnya hanya boleh, maka untuk melakukannya harus mempertimbangkan maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin akan muncul. Suatu amalan yang hukumnya sunnah saja, jika dilakukan akan menimbulkan kerusakan, atau mudharat, atau fitnah yang lebih besar, maka dilarang untuk dilakukan, apalagi amalan yang status hukumnya cuma mubah. Tentu harus lebih mempertimbangkan hal ini. kebolehan inipun, disyaratkan bahwa sendalnya harus suci dari najis.

BACA JUGA: Mengubah Niat ketika Telah Masuk di Dalam Shalat

Salah satu contoh dilarang shalat memakai sendal, jika lantai masjidnya telah dihaluskan dan dibersihkan seperti telah dikeramik, atau yang semisalnya, atau telah dihampari dengan alas yang baik, bagus dan bersih seperti karpet dan yang semisalnya. Karena shalat dengan mamakai sendal hukumnya hanya mubah, sedangkan di sana ada larangan untuk mengotori masjid. Maka dalam kondisi seperti ini, larangan lebih kuat dan diutamakan dari sekedar melakukan perkara mubah. Dan biasanya, shalat dengan memakai sendal di masjid yang seperti ini fitnah yang akan muncul lebih besar. Dan jangan lupa, bahwa masjid nabi dulu lantainya tanah/pasir, bukan seperti masjid-masjid sekarang ini. Wallahu a’lam bish shawab. Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum. []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: Shalat
Share125SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Dukungan Usai Jadi Mualaf, Ini Respons Deddy Corbuzier

Next Post

Tidak Ada Contohnya, Bid’ah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Shalat Memakai Sandal

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.