• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Shalat Berjama’ah bagi Wanita, Apa Hukumnya?

Oleh Adam
8 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Mukena Tidak Berwarna Putih, Shalat Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, Miss V Keluarkan Angin Saat Shalat, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Foto: Pinterest

1
BAGIKAN

SHALAT berjamaah itu pahalanya lebih banyak dibanding dengan shalat munfarid. Jadi, usahakan bila kita shalat harus dilaksanakan secara berjamaah. Shalat berjamaah bagi kaum pria wajib hukumnya. Lalu bagaimana dengan kaum wanita?

Apabila kaum wanita melaksanakan shalat berjama’ah yang diimami oleh seorang wanita maka sebagian ulama memandang baik. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat diantaranya riwayat dari Raithah Al Hanafiyah :

“Bahwasanya Aisyah pernah mengimami wanita-wanita pada salah satu shalat wajib, dan beliau berdiri di antara mereka,” (HR. Daraquthni).

Diriwayatkan daripada Ummu Salamah, “Bahwasanya beliau (Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) mengimami para wanita; beliau berdiri di tengah (shaf),” (HR. Abdur Razzaq dan Al Baihaqi).

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Berkata Syeikh Jibrin hafizahullah: “Ada pun shalat berjama’ah bagi wanita maka hal tersebut tidak mengapa dan bagi wanita yang memimpin shalat tersebut berdiri di shaf ma’mum, namun mereka tidak mendapatkan keutamaan shalat berjama’ah sebagaimana yang diperolehi oleh kaum lelaki yang melaksanakan di masjid, dan tidak dibenarkan bagi seorang lelaki untuk meninggalkan shalat berjama’ah di masjid dengan alasan akan melaksanakannya secara berjama’ah di rumahnya bersama-sama dengan keluarga atau kaum wanita kerena mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat fardhu adalah wajib bagi lelaki,” (Lihat Fatawa Islamiyah 1:363). []

Sumber: ruangmuslimah.co

Tags: Shalat Jamaahwanita
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ya Allah Kabulkanlah Doaku

Next Post

Tokoh Aceh Ini Desak Pemerintah Tindak Tegas Maraknya Prostitusi Online

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 shalat jamaah, wanita

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.