• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 2 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Palestina

Setelah 103 Hari, Maher Al Akhras Akhiri Aksi Mogok Makan

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Palestina
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Maher al-Akhras dengan salah satu anaknya sebelum penangkapannya  oleh tentara Israel pada Juli silam. Foto: WAFA

Maher al-Akhras dengan salah satu anaknya sebelum penangkapannya oleh tentara Israel pada Juli silam. Foto: WAFA

0
BAGIKAN

PALESTINA–Maher Al-Akhras, tahanan Palestina yang mogok makan di penjara Israel akhirnya telah mengakhiri aksi mogok makannya yang berlangsung selama 103 hari. Aksi mogok makan berakhir usai Al Akhras mencapai kesepakatan dengan otoritas Israel untuk membebaskannya pada 26 November mendatang, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan.

PPS mengatakan perjanjian itu mengatur pembebasan Al-Akhras dari penjara pada tanggal tersebut dan tidak akan diperpanjangnya perintah penahanan administratif terhadap Al Akhras. PPS juga menambahkan bahwa Al Akhras akan menghabiskan sisa masa tahanannya saat ini di rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

BACA JUGA: Uni Eropa Tanggapi Kondisi Kesehatan Al Akhras yang Kian Memburuk

Al-Akhras, ayah enam anak yang berasal dari distrik Jenin, Tepi Barat utara telah ditahan pada 27 Juli dengan perintah penahanan administratif selama empat bulan. Al Akhras ditahan Israel tanpa dakwaan dan bukti yang jelas yang bahkan tak diketahui pengacaranya.

ArtikelTerkait

YPSP: Serangan Zionis Israel ke Gereja dan Warga Sipil di Gaza Kejahatan Perang

RS Indonesia di Gaza Rusak, Persis Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Israel

Temukan Uang di Reruntuhan Rumah Akibat Bom, Pria Gaza Ini Kembalikan pada Keluarga Pemiliknya

Bentrokan di Yerusalem, 163 Warga Palestina dan Polisi Israel Terluka

Sebagai aksi protes, Al Akhras segera melakukan aksi mogok makan menuntut pembebasannya dari penjara.

Kebijakan penahanan administratif oleh Israel yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui. Lama penahanan biasanya berkisar antara tiga hingga enam bulan.

BACA JUGA: Aksi Solidaritas untuk Al-Akhras, Sejumlah Tawanan Mogok Makan

Selama bertahun-tahun, Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif untuk jangka waktu yang lama. Israel menahan mereka tanpa memberi tahu tentang dakwaan terhadap mereka, tanpa proses pengadilan, dan melarang pengacara mereka memeriksa bukti. []

SUMBER: WAFA

 

Tags: al akhrasmogok makanpenahanan administratifpenjara israel
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenangan Masa Kecil Ustadz Bachtiar Nasir di Luar Batang: Main Bola dan Mencari Kerang

Next Post

Obat Lupa Paling Ampuh, Ini Dia

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaza

YPSP: Serangan Zionis Israel ke Gereja dan Warga Sipil di Gaza Kejahatan Perang

21 Oktober 2023
Gaza

RS Indonesia di Gaza Rusak, Persis Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Israel

10 Oktober 2023
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Temukan Uang di Reruntuhan Rumah Akibat Bom, Pria Gaza Ini Kembalikan pada Keluarga Pemiliknya

19 Mei 2021
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Bentrokan di Yerusalem, 163 Warga Palestina dan Polisi Israel Terluka

8 Mei 2021
Please login to join discussion

Terbaru

Guntur Romli, prabowo, gibran

Guntur Romli Harap Prabowo Menang Terus di Survei, Ganjar Menang di Pilpres

Oleh Yudi
2 Desember 2023
0

Kaesang sebelumnya menyampaikan soal sejumlah hasil survei yang menempatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi pertama.

jokowi, kpk

Heboh Mantan Ketua KPK Sebut ‘Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP’, Istana Buka Suara

Oleh Yudi
2 Desember 2023
0

Agus Rahardjo lantas memberikan penjelasan kepada Jokowi bahwa KPK sudah menerbitkan sprindik beberapa minggu sebelumnya.

rocky gerung, Rocky

PDIP Niat Cabut Laporan Terhadapnya, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada…

Oleh Yudi
2 Desember 2023
0

Tim hukum PDIP, pada Rabu (29/11) mengatakan pihaknya akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.

cak imin

Cak Imin Sebut Food Estate Terbukti Gagal

Oleh Yudi
2 Desember 2023
0

Cak Imin mengatakan pihaknya menawarkan program yang membuat produktivitas petani di Indonesia lebih tinggi.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Anies Ingin Kaji Ulang IKN Jika Menang, Sudirman Said Ungkap Alasannya

Oleh Yudi
1 Desember 2023
0
anies, AMIN, cak imin

Sebelumnya, Capres nomor urut 1Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lihat Lebih

Alquran Sebut Maryam Saudara Perempuan Harun, Apakah Ibunda Nabi Isa Itu Hidup Semasa dengan Nabi Musa?

Oleh Eneng Susanti
20 Desember 2020
0
Cinta Abu Hurairah

Tentu saja para ulama berbeda pendapat dalam masalah siapakah yang dimaksud dengan Harun dalam ayat tentang Maryam itu

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist