• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Sebar Hoaks Virus Corona Masuk Lampung, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

by Yudi
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polda Lampung tangkap perempuan muda penyebar hoax soal Corona. Foto: Detik

Polda Lampung tangkap perempuan muda penyebar hoax soal Corona. Foto: Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

LAMPUNG–Seorang perempuan berinisial AVR (29) ditngkap Polda Lampung lantaran diduga menyebarkan berita bohong  atau hoaks. Pelaku dituduh menyebarkan berita palsu soal ada warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung, terinfeksi virus Corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku ditangkap setelah menyebarkan hoaks di akun media sosial (medsos) Facebook sebanyak dua kali. Penangkapan dilakukan setelah Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Aktor Idris Elba Positif Terinfeksi Virus Corona

“OVR diamankan akibat menggugah berita hoaks di akun media sosial facebook milik pelaku sebanyak dua kali,” ujar Kombes Pandra, Selasa (17/3/2020).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Postingan hoaks pertama dibuat pelaku pada Selasa (3/3) dengan isi ‘Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran, ada yang kena Corona, yang pulang dari Malaysia’. Dan postingan hoaks kedua dibuat pada Rabu (4/3) dengan isi ‘Hati-hati Corona sudah masuk Lampung’.

“Dua postingan tersebut pun telah dilihat sekitar 4.999 netizen, yang berteman dengan pelaku, ujar Pandra.

Patroli Cyber yang dipimpin langsung oleh PS Kasubdit Kompol Rahmad Mardian mendapati postingan akun Facebook OVR merupakan berita hoax soal Corona atau COVID-19. OVR selaku pemilik akun tersebut lalu diamankan di kediamannya pada Jumat (5/3).

Pelaku OER mengaku kepada polisi membuat postingan hoax tersebut karena panik atas maraknya pemberitaan soal Corona.

BACA JUGA: 2 Pasien Pengawasan Virus Corona di Malang Meninggal Dunia

“Karena dugaannya panik, saya harap masyarakat bijak bersosial media, jangan langsung share dan unggah tanpa bukti yang jelas atau informasi yang akurat,” ungkap Pandra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. []

SUMBER: DETIK

Tags: HoaksVirus Corona
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertambah, Pasien Diisolasi terkait Virus Corona di Jakarta Jadi 191 Orang

Next Post

Mewaspadai Diri Sendiri

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.