• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 November 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

3 Sarana Zina, Waspaidalah!

by Yudi
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 6 mins read
A A
0
Cinta pertama memang belum tentu jodoh kita. Pembuka Pintu Zina, Adab Taaruf, Istri Menolak Ajakan Suami, Kondisi Istri Menolak Ajakan Suami, Hukum Meniru Finger Heart, Pertanyaan Penting Sebelum Nikah, Suami Nikah Lagi, Sebab Kenapa Jima Suami Istri Menyehatkan, Sarana Zina, Tipe Jodoh

Foto: Freepik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SARANA zina di zaman sekarang begitu banyaknya.

Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syariat Islam yang mulia ini, bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidak memerintahkan suatu perbuatan, kecuali di dalam perintah itu terdapat maslahat yang besar. Begitu juga tidak melarang satu perbuatan, kecuali di dalam perbuatan itu terdapat banyak madharat.

Satu di antaranya, yaitu Allah telah mengharamkan perbuatan zina. Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak madharat serta kerusakan. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” [QS. al-Isrâ`/17:32].

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan tersebut.

BACA JUGA: 27 Keburukan Zina

Demikian ini, karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat jelek pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan kata fakhisyah. Yang berarti, perbuatan yang sangat keji.

Sarana Zina, Zina Bertentangan dengan Akal Sehat

Perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Fitrah yang selamat akan berusaha menghindar darinya, sehingga Allah Azza wa Jalla menyebutkan sifat kaum mukminin, di antaranya mereka menjaga kemaluan dan tidak melakukan zina.

Fitnah bisa muncul dari mana saja. Nabi Yusuf, Doa Minta Jodoh, Jima Ketika Istri Hamil, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Hubungan Suami Istri, Hukum Istri Menolak Ajakan Suami, Syarat Poligami, Istri Haid, Suami Istri di Bulan Ramadhan, Sarana Zina
Foto: Freepik

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas,” [QS. al-Mu`minûn/23:5-7].

Inilah sifat orang yang beriman ; mereka selalu menjaga kehormatannya dari hal-hal yang keji dan lebih memilih apa yang telah disyariatkan oleh Allah, yaitu pernikahan. Yang tentunya akan mendatangkan kebaikan serta manfaat yang besar.

Sarana Zina, Zina Hukumannya Berat

Berbeda dengan zina, ia merupakan jalan yang membawa kepada kehancuran dan kenistaan, merusak masyrakat, menimbulkan penyakit berbahaya, bercampurnya nasab, dan juga menyebabkan permusuhan di antara manusia dan kerusakan lainnya yang sangat berbahaya; sehinga pantas apabila Allah Azza wa Jalla memberikan hukuman berat bagi para pelakunya.

Allah Azza wa Jalla berfiman:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” [QS. an-Nûr/24:2].

Ayat ini menunjukkan hukuman yang disyariatkan Allah bagi seseorang yang berzina dan belum menikah. Adapun jika pelakunya sudah menikah, maka hukumannya lebih berat dari yang pertama, yaitu dirajam, dilempari dengan batu sampai mati. Sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada seorang sahabat, yaitu Ma`iz bin Malik berzina, kemudian ia mengakui perbuatannya; maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hendaklah kalian membawa orang ini pergi dan rajamlah dia!”

Sarana Zina, Hanya Sedikit Manusia yang Mau Berpikir

Perhatikanlah, alangkah berat hukuman dunia bagi pelaku zina. Dan sesungguhnya hukuman di akhirat lebih besar, akan tetapi hanya sedikit manusia yang mau berpikir.

Allah Maha Rahman dan Rahim kepada para hamba-Nya. Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat kasih sayang kepada umatnya.

teka teki fiqih Nafkah Batin, Dosa Besar yang Tak Diampuni Allah SWT, Dosa Zina, Hukum Nikah dalam Keadaan Hamil, Hal yang Harus Dihindari Orang Berpuasa, Sarana Zina
Foto: Freepik

Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya melarang dan mencegah umatnya dari segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut. Di antaranya ialah:

Sarana Zina yang Pertama : Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang hamba untuk mengumbar pandangannya dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karena akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji.

BACA JUGA: Zina, Kenapa Dibahas Begitu Detil dalam Al-Quran dan Hadist

Dan sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar menundukkan pandangan matanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. [QS. an-Nur/24 ayat 30].

Adapun peringatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tersebut dalam sabdanya:

“Wahai Ali, Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua.”

Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan, melihat sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.

Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaiamana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film-film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala . Ketahuilah, pandangan merupakan panah beracun dari panah-panah setan.

Sarana Zina yang Kedua : Islam melarang khalwat. Yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

Sarana Zina
Foto: The Pragmatic Parent

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan mahramnya.”

Lihatlah, wahai jamaah sekalian! Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina. Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khalwat yang merupakan perantara terjadinya perzinaan.

Akan tetapi, kita lihat banyak orang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti di kantor-kantor, tempat rekreasi, dan yang lainnya. Bahkan dianggapnya, perbuatan ini merupakan hal biasa dan menjadikannya sebagai sarana perkenalan dengan pasangannya. Atau di kalangan para pemuda biasa dikenal dengan istilah pacaran, dan menjadi kebanggaan. Muncul anggapan keliru, pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.

Subhanallah! Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Tidakkah kita sadar, bahwa ini merupakan makar setan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?

BACA JUGA: 2 Keburukan Zina yang Paling Besar

Sebagai orang tua, kita memiliki kewajiban agar menjelaskan bahwa perbuatan ini diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan sangat besar madharatnya. Pantaulah pergaulan anak-anak kita, jangan sampai bergaul dengan orang-orang yang jauh dari norma-norma agama. Nasihatilah anak-anak kita sebelum semuanya terjadi, dan kemudian berakhir dengan penyesalan. Jagalah diri dan keluarga kita dari api neraka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” [QS. at-Tahrîm/66:6].

Sarana Zina yang Ketiga : Islam melarang wanita-wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat. Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran.

Bagaimana tidak?! Karena, seorang wanita yang membuka auratnya, kemudian ia berjalan di hadapan para lelaki, tentu ini akan membanggitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.
Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu? Apakah wanita muslimah yang berpakaian secara baik dan menutup auratnya, ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya berpakaian dengan pakaian ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?

Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya. Yang karenanya, ia akan lebih suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

jodoh, Sarana Zina
Foto: Dailynewfashion

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” [QS. al-Ahzâb/33:59].

Sarana Zina, Banyak Wanita Tak Peduli

Akan tetapi, banyak para wanita yang tidak mempedulikan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, dan lebih senang mengikuti gaya orang-orang kafir, wanita-wanita fajir yang jauh dari petunjuk Allah. Bahkan banyak wanita yang merasa senang dan merasa bangga dengan mempertontonkan auratnya.

Benarlah yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dua golongan penduduk neraka yang aku belum melihatnya; orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang berjalan dengan berlenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya.”

Artinya, mereka memakai pakaian tipis atau pakaian ketat, dan pakaian yang menimbulkan fitnah bagi orang yang melihatnya. Sehingga, sekalipun mereka berpakaian, tetapi hakikatnya telanjang. Islam adalah agama yang penuh dengan kemaslahatan. Semua perintahnya pasti bermanfaat, dan semua larangannya pasti mengandung bahaya. Ketika Islam memerintahkan para wanita untuk berjilbab, tentu karena akan menjaga kehormatan.

BACA JUGA: Apakah Orang Beriman Masuk Surga Meski pernah Berzina dan Mencuri?

Sarana Zina, Islam Sudah larang

Ketika Islam melarang mengumbar aurat, tentu karena banyak bahaya dan berakibat jelek yang ditimbulkannya, di antaranya tersebarnya perbuatan zina.Inilah beberapa sarana yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan zina.

Suami Durhaka pada Istri, Sarana Zina
Foto: Template.net

Zina merupakan salah satu dosa besar dan perbuatan yang sangat keji. Perbuatan ini sangat dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu.

Dan bertakwalah kepada Allah, karena dengan takwa, seseorang akan selalu terjaga dan tidak terjerumus ke dalamnya.

Marilah kita berdoa kepada Allah, agar terhindar dari perbuatan yang dimurkai itu, karena sesunguhnya, kita tidak terhindar darinya kecuali dengan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala . []

Sumber: Ditulis Oleh: Syaikh DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân dalam laman sms tauhiid.com

Tags: sarana zina
ADVERTISEMENT
Previous Post

The Real Crazy Rich, Inilah 10 Wanita Muslim Terkaya di Dunia

Next Post

18 Artis Bollywood Muslim

Yudi

Yudi

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.