• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Rumusan UU Terorisme Dibahas Secara Hati-Hati Sekaligus terkait Perlindungan Hak Korban

by Rifki M Firdaus
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tenaga Ahli Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Maharani Siti Sophia, SH, MH. Foto: Rhio/Islampos

Tenaga Ahli Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Maharani Siti Sophia, SH, MH. Foto: Rhio/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Tenaga Ahli Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Maharani Siti Sophia, SH, MH mengatakan dalam proses pembahasan tentang Undang- Undang (UU) terorisme sangat hati-hati dalam menetapkannya.

“Dengan kehati-hatian ini diharapkan jangan ada lagi penggunaan pasal-pasal yang kurang jelas. Semuanya penetapan (UU) sudah dibahas dengan panitia khusus yang juga telah dilaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan,” ujarnya di Hotel Sofyan Tebet Jalan Prof. DR. Soepomo Jakarta Selatan, Kamis (17/5).

Ia menyampaikan dalam pembahasan ini pihak-pihak dari fraksi yang ada di lembaga DPR juga terlibat.

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan UU ini telah berjalan tetapi dalam pelaksanaan tidak bisa terburu buru karena banyak pertimbangan.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Timbulnya dasar terorisme, salah satunya karena dasar kesenjangan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Dirinya mengungkapkan, dalam rancangan UU juga disusun dan telah dibahas tentang hak-hak korban yang sangat harus dilindungin.

“Signifikan suatu upaya pencegahan atas korban oleh penegak hukum di dalamnya telah ada suatu lembaga yang menanganinya,” ungkapnya. []

Reporter: Rhio

Tags: dprRUU Terorismeteroris
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Palestina, Perdana Menteri Turki Serukan Persatuan Umat Muslim Dunia

Next Post

Kadiv Humas Polri: Kopassus akan Bergabung Memburu Jaringan Teroris

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.