• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Senin, 16 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Resmi Jadi Anggota, Bendera Indonesia Terpancang di Markas PBB

by Eneng Susanti
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Radar Pena

Foto: Radar Pena

NEW YORK—Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per 31 Desember 2018. Hal itu ditandai dengan dipancangkannya tiang Bendera Merah Putih di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/1/2019).

Bendera Merah putih tersebut dipancangkan oleh Wakil Tetap (Watap) RI pada PBB di New York, yakni Duta Besar Dian Triansyah Djani. Sebagaimana keterangan pers Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Kamis (3/1/2019), Djani menyatakan keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018.

BACA JUGA: Indonesia Terpilih Jadi Anggota DK PBB, Menlu Ungkap Alasannya

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Djani.

Selanjutnya, Indonesia akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan mandatnya di dalam Piagam PBB bersama 14 negara lainnya, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika.

Dari semua negara itu, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektivitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations).

Dalam hal ini, Djani selaku Watap RI di PBB menjadi Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, dan akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988.

Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama dengan Indonesia adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap, Inilah Peran Indonesia di DK PBB

Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia

Indonesia sendiri telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. []

SUMBER: SINDONEWS

Tags: DK PBBIndonesia
Share653SendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Hukuman bagi Perokok di Malaysia: Denda Rp35 juta atau Penjara 2 Tahun

Next Post

Ini Bantahan MUI soal Isu Usulan Potong Tangan bagi Pencuri dan Koruptor

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Jakarta Islamic Girls Boarding School

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

10 Maret 2022
vaksin booster halal,

2 Jenis Vaksin Booster Halal yang Direkomendasikan MUI

15 Februari 2022
Pinjol

Rawan Terjerat Utang, Perusahaan Perlu Bantu Edukasi Karyawan Mengenai Bahaya Pinjol Ilegal

11 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

nikah dengan mualaf

Ini Beda Khitbah dan Tunangan

by Eva F Hasan
1:00 pm
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Hadist Pembagian Hari di Bulan Ramadhan, Benarkah Dhaif?

by Adam
3:15 pm
0

...

khutba ied

Lapangan, Tempat Shalat Idul Fitri yang Disunnahkan?

by Adam
2:17 pm
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Wanita Berceramah di Kalangan Pria, Bagaimana?

by Eneng Susanti
11:00 am
0

...

Foto: Ilustrasi

Apakah Perkataan Kotor Batalkan Puasa?

by Sodikin
4:20 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.