• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Raup Puluhan Juta, Pelaku Penipuan Modus Jual Masker Diciduk Polisi

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Masker di Instagram. Foto: Detik

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Masker di Instagram. Foto: Detik

0
BAGIKAN

JAKARTA–Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial AR (22) tersangka penipuan dengan modus menjual masker di akun Instagram-nya, @_andrmdhn.

“Tersangka AR ini menawarkan jasa bisa menjual ataupun mengadakan masker medical yang saat ini memang sangat dibutuhkan, khususnya oleh tenaga medis di akun Instagram tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya saat menggelar acara konferensi pers, Jumat (10/4/2020).

Budhi mengatakan, pelaku memasang gambar masker medis di Instagram-nya dengan harga Rp 280 ribu. Menurut Budhi, harga masker tersebut saat ini sudah mencapai Rp 350-Rp 400 ribu.

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Kendaraan Bermotor di Acara Kondangan Berkedok Panitia!

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Dari situ tersangka menawarkan bahwa satu boks harga yang ditawarkan tersangka adalah Rp 280 ribu untuk satu boks isi 50 untuk masker medical,” ucapnya.

Karena dianggap lebih murah, korban berinisial CK, IF, HT, dan HS patungan untuk membeli masker. Salah satu korban, CK, kemudian menghubungi pelaku dan menyampaikan ingin memesan 56 boks masker.

Budhi mengatakan, kepada korban, pelaku menjelaskan pemesan masker dilakukan secara pre-order (PO) dengan mengirimkan uang terlebih dahulu. Korban kemudian percaya dan mengirimkan uang karena pelaku berjanji apabila maskernya tidak ada, uang akan kembali 100 persen.

“Dalam hal ini, korban memesan sebanyak 56 kotak dengan harga Rp 14.640.000 dan uang itu diminta untuk ditransfer langsung ke rekening tersangka dan tersangka menjanjikan setelah satu minggu dari uang diterima, maka barang akan diberikan kepada korban,” ucap Budhi.

Namun, setelah waktu yang ditentukan, masker yang dipesan pun tidak kunjung datang. Korban berusaha menghubungi pelaku, namun pelaku sudah hilang tak diketahui keberadaannya.

“Atas kejadian ini kemudian korban melaporkan kepada polisi dengan LP Nomor 249 tanggal 31 Maret 2020, di mana korban ini uang yang dikirimkan korban bukan hanya uang yang dari korban saja, uang patungan. Karena korban juga mengajak teman-temannya yang lain untuk membeli masker karena ada tawaran dari tersangka ini,” katanya.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pencarian. Pelaku akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/4).

Selain mendapat uang dari korban kelompok CK, pelaku mendapat uang dari korban N, E, dan N, yang nilainya mencapai Rp hampir Rp 10 juta. Total, pelaku mendapat keuntungan dari modus menjual masker ini mendapat Rp dan25 juta.

“Ada beberapa korban lain, yakni saudari N, E, S, yang memesan hampir mencapai Rp 10 juta, sehingga total yang sampai saat ini kami himpun dari tersangka ini sudah menerima uang hampir sekitar Rp 25 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: Waspada, Edit Foto di KTP, Penipuan Jual Beli Komputer Gunakan Toko Online

Budhi menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta melakukan penipuan dengan modus menjual masker karena ingin mencari keuntungan di tengah wabah virus Corona. Menurutnya, harusnya masyarakat saat ini menjunjung tinggi rasa empati dan kebersamaan.

“Dia bekerja sebagai karyawan swasta, motivasinya dia ingin mengambil keuntungan di tengah situasi wabah Corona saat ini. Di mana kita tahu masker adalah barang langka yang sangat dicari oleh masyarakat, apalagi masker jenis medical yang juga dicari oleh tenaga medis kita untuk menangani pasien-pasien COVID-19,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah handphone, kartu ATM, dan screenshot percakapan WhatsApp antara korban CK dan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal penjara 8 tahun. []

SUMBER: DETIK

Tags: maskerVirus Corona
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rata-rata Inkubasi Corona di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?

Next Post

Kehabisan Alat Uji Virus Corona, Laboratorium di Gaza Berhenti Lakukan Pengujian

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Pelaku Penipuan Modus Jual Masker

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.