• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ramai Kritik BNPT soal Usulan Kontrol Semua Tempat Ibadah

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
BNPT

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel (Foto: dok. BNPT)

0
BAGIKAN

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. Usulan itu menuai kritik.

Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Safaruddin awalnya mengulas soal karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Safaruddin kemudian membeberkan hasil pengamatannya terkait masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

“Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu,” ujar politikus PDIP itu.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: 2 Muslim Selandia Baru Dianugerahi Penghargaan Tertinggi atas Keberanian Lawan Teroris

BNPT pun menanggapi. Rycko menyebut perlunya kontrol tempat ibadah di mana kerap dijadikan tempat penyebaran paham radikal.

“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.

Rycko mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko. Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.

“(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah,” kata dia.

Atas itulah dia mengusulkan mekanisme kontrol yang sama untuk diterapkan di Indonesia. Rycko mengatakan kontrol dilakukan tidak hanya di masjid, tapi di semua tempat ibadah.

“Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” tutur dia.

Dia merasa Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga, negara di Timur Tengah, dan negara di Afrika. Soalnya, BNPT menilai penggunaan tempat ibadah untuk proses radikalisasi sudah sedemikian masif.

PGI Kritik Usulan BNPT

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)Pendeta Gomar Gultom mengkritik usul BNPT tersebut. PGI menilai usulan BNPT bentuk kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi.

“Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca-Reformasi 1998,” kata Gomar Gultom dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Menurut Gomar, sudah disepakati demokrasi menjadi sistem semua untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” ujar Gomar.

“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” sambungnya.

Masalah yang dihadapi saat ini, menurut Gomar, adalah kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat. Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.

Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, hal ini bagi Gomar yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan

“Ketimbang memberlakukan usulan Kepala BNPT, saya lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku. Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan,” ucapnya.

Anggota DPR Tolak Usulan BNPT

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menentang keras usulan itu lantaran dianggap menyalahi prinsip kebebasan beragama. Ace menilai kebijakan ini seperti zaman kolonial.

“Saya menentang keras kontrol negara terhadap semua rumah ibadah di Indonesia. Karena menyalahi prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

“Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah. Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme,” katanya.

Ace mengatakan jika ada pemahaman yang berpotensi menimbulkan tindakan terorisme, maka sebaiknya dilakukan pencegahan lewat dialog dan pembinaan. Kontrol terhadap tempat ibadah, menurut Ace, menyalahi semangat kebangsaan.

“Kalau rumah ibadah dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah atau negara, justru menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama,” imbuhnya.

Ketua DPP Golkar ini menekankan BNPT semestinya mendeteksi potensi pemahaman agama yang menghalalkan kekerasan.

“Yang terpenting bagi lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial. Apa pun agamanya,” katanya.

BACA JUGA: Putra Teroris Penyerang Ka’bah Kini Dipromosikan Jadi Kolonel di Arab Saudi

MUI Nilai Usul BNPT Langkah Mundur

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan atas pernyataan BNPT yang ingin tempat ibadah dikontrol pemerintah. Anwar menyebut usulan itu bertentangan dengan UUD 1945.

“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata Anwar kepada wartawan.

Anwar menyebut usulan Kepala BNPT Rycko merupakan langkah mundur. Cara berpikir Rycko menurutnya tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.

“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah,” katanya. []

SUMBER: DETIK

Tags: BNPTMasjidMUIteroris
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pegawai Bank di Jayapura Diduga Tilap Duit Nasabah Rp 1,4 Miliar Buat Judi Online

Next Post

Pro Kontra Anggapan KPK Bermain Politik soal Cak Imin Dipanggil Jadi Saksi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 BNPT

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.