• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 2 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pujian dan Celaan, Termasuk Perkara Ijtihadi

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Muslim yang Lebih Utama di Sisi Allah, sifat penghuni surga, Allah Maha Adil, jembatan

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

MENURUT mayoritas ulama dari kalangan ahli fiqh dan hadits, masalah al-jarh (celaan) dan at-ta’dil (pujian) terhadap person tertentu, termasuk masalah ijtihadiyyah (terbuka adanya pintu ijtihad bagi ulama yang punya kompenten di dalamnya). Karena masalah ini sebenarnya berkutat pada penilaian para ulama’ kepada orang tertentu sesuai dengan informasi dan ilmu yang sampai kepada mereka perihal orang yang dinilai.

Pujian dan Celaan, Termasuk Perkara Ijtihadi 1 pujian,celaan,ijtihad

Bisa jadi sebagian ulama’ akan menilai bagus ( ta’dil ), tapi ulama yang lain akan menilai buruk ( jarh ). Hal ini persis sebagaimana perbedaan pendapat yang terjadi dalam masalah fiqh.

BACA JUGA: Empat Pelajaran dari Kehidupan Istri Nabi Khadijah

ArtikelTerkait

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

Imam At-Tirmidzi- rahimahullah- (w. 279 H) berkata :

وَقد اخْتلف الْأَئِمَّة من أهل الْعلم فِي تَضْعِيف الرِّجَال كَمَا اخْتلفُوا فِي سوى ذَلِك من الْعلم

“Dan sungguh para imam dari kalangan para ulama’ telah berselisih pendapat dalam masalah melemahkan seseorang, sebagaimana mereka telah berselisih pendapat dalam perkara selain itu dari ( masalah ) ilmu agama.”[Al-‘Ilal Ash-Shaghir : 756].

Dengan demikian, maka terkadang seorang imam mengambil hadits dari seorang rawi ( periwayat hadits ) yang dia pandang sebagai seorang yang tsiqah ( kepercayaan ), akan tetapi ternyata rawi itu telah dilemahkan oleh imam yang lain. Misalnya, apa yang dinyatakan oleh Imam At-Tirmidzi –rahimahullah- berikut :

ذكر عن شعبة أنه ضعف أبا الزبير المكي وعبد الملك بن أبي سليمان وحكيم بن جبير وترك الرواية عنهم ثم حدث شعبة عمن هو دون هؤلاء في الحفظ والعدالة حدث عن جابر الجعفي وإبراهيم بن مسلم الهجري ومحمد بن عبيد الله العرزمي وغير واحد ممن يضعفون في الحديث

“Beliau (Imam At-Tirmidzi) menyebutkan dari Syu’bah sesungguhnya beliau telah melemahkan Abu Az-Zubair Al-Makky, Abdul Malik bin Abi Sulaiman, Hakim bin Jubair dan meninggalkan meriwayatkan hadits dari mereka. Kemudian Syu’bah meriwayatkan hadis dari rawi yang berada di bawah mereka ( yang telah disebutkan ) dalam hafalan dan keadilan. Beliau meriwayatkan hadits dari Jabir Al-Ju’fy, Ibrahim bin Muslim A-Hajari, Muhammad bn ‘Ubaidillah Al-‘Arzami dan selain mereka dari orang-orang yang telah dilemahkan dalam hadits.”[Al-‘Ilal Ash-Shaghir :756].

Maksud ucapan Imam At-Tirmidzi –rahimahullah-, bahwa Imam Syu’bah telah melemahkan sekelompok orang dan tidak mengambil riwayat dari mereka. Akan tetapi beliau justru meriwayatkan hadits dari para rawi yang lebih rendah derajatnya dari para rawi yang beliau telah lemahkan. Dan mereka telah dilemahkan oleh para ulama’ ahli hadits yang lain.

BACA JUGA: Pintu Ijtihad

Advertisements

Artinya, imam Syu’bah tetap meriwayatkan hadits yang dilemahkan oleh para ulama’ yang lain. Karena beliau masih memandang mereka para rawi yang tsiqah ( kepercayaan ) dan layak di ambil ilmunya. Ini sebagai bukti, bahwa para imam berselisih dalam menilai seseorang. Dan ini perkara yang tidak bisa kita ingkari.

Jika telah jelas perkara ini termasuk perkara ijtihadiyyah, maka konsekwensinya ada dua :
(1). Tidak boleh memaksakan suatu pendapat kepada orang lain.
(2). Menghormati orang lain yang memiliki pendapat yang berbeda.

Dua hal di atas juga berlaku ketika berbeda pendapat dalam masalah fiqh. Dengan kita memahami masalah ini secara benar, insya Allah kita akan bisa bersikap lebih bijak dan hikmah. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian. Aamiin.
Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Ijtihad
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yang Dilakukan Rasulullah setelah Makan

Next Post

Biografi Singkat Rasulullah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

1 Juni 2025
Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

30 Mei 2025
Mukjizat Nabi Sulaiman, Nasrulloh Baksolahar, Perbedaan Nabi dan Rasul,, Nabi Musa.,, Bani Israil,

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

28 Mei 2025
Israel, Yahudi

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Oleh Haura Nurbani
2 Juni 2025
0

Rezeki

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

Poligami

Ga Semuanya, tapi Kenapa Lelaki yang Poligami Cenderung Bohong pada Istri Pertamanya?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

Terpopuler

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

Salah satu area yang sering kali menimbulkan gesekan adalah persoalan keuangan keluarga.

Lihat LebihDetails

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0
air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Vitamin B kompleks, terutama vitamin B2 (riboflavin), dan beberapa obat-obatan bisa membuat urin berwarna kuning terang hingga kuning neon.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang Bermental Miskin

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Ciri Orang Bermental Miskin

Mental miskin bisa dimiliki siapa saja—baik yang hartanya sedikit maupun yang kaya raya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.