• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Prancis Reformasi Institusi Islam, Erdogan: Macron Berupaya Menyerang Muslim

Oleh Sodikin
2 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: RFE

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: RFE

0
BAGIKAN

TURKI–Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa inisiatif Presiden Prancis, Emmanuel Macron untuk mereformasi institusi Islam di Prancis adalah upaya untuk menyerang Muslim.

Menurut laporan, Macron telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang ke senat Prancis yang memuat larangan pembenaran kejahatan dengan motif etnis atau agama atas dasar konstitusional. Upaya ini terkait dengan pembunuhan seorang guru di Paris oleh seorang remaja Chechnya -yang kemudian dibantah oleh presiden Chechnya- minggu lalu,

Menurut Macron, yang telah menciptakan istilah “separatisme Islam” dan mengkritik manifestasi ekstremisme atas dasar agama, ideologi seharusnya tidak mengklaim bahwa hukumnya sendiri harus lebih tinggi daripada hukum republik.

BACA JUGA: Cerita Putri Arab Saudi, Dapat Perlakuan Diskriminatif dari Media Prancis karena Foto Berhijab

ArtikelTerkait

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

“Tujuan utama dari inisiatif seperti yang dipimpin oleh Macron adalah untuk menyelesaikan masalah lama terhadap Islam dan Muslim. Mereka yang peduli dengan kebangkitan Islam menciptakan krisis yang mereka gunakan sebagai alasan untuk menyerang Islam dan menutupi kegagalan mereka sendiri,” kata Erdogan, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (21/10/2020).

Menurut Macron, RUU itu akan menerapkan aturan wajib netralitas bagi karyawan perusahaan layanan publik yang harus diikuti saat melakukan pekerjaan mereka dengan tidak mencirikan identitas agama. Selain itu negara juga jadi punya kekuatan untuk turun tangan jika otoritas lokal membuat aturan yang tidak dapat diterima bagi Muslim dan membatasi homeschooling untuk menghindari anak-anak “diindoktrinasi.”

BACA JUGA: Melonjak, Nama Arab-Muslim Warnai Demografi Prancis

RUU itu juga memperketat kontrol atas pengaruh asing pada Islam dan pendanaan untuk masjid dan mempromosikan pelatihan domestik para imam. RUU itu memicu reaksi keras dari komunitas Muslim di Prancis, yang mengecamnya sebagai Islamofobia dan diskriminatif. []

SUMBER: SPUTNIK

Tags: erdoganmacronMuslimprancis
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Al-Biruni, Ilmuwan yang Pertama Meneliti Jari-Jari Bumi

Next Post

3 Keutamaan Tawadhu’

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

pagar pembatas kabah, kabah masjidil haram haji hadis tentang haji

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

6 Agustus 2022
hagia sophia

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

6 Agustus 2022
bulan warisan muslim, tokoh muslim dalam kalender, Sya'ban, amalan pahala kalender

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

25 Juli 2022
jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist