• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 9 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Prancis Dilaporkan ke PBB atas Tuduhan Diskriminasi Muslim

Redaktur Eneng Susanti
2 bulan ago
in Dunia
Reading Time: 2min read
0
Prancis Dilaporkan ke PBB atas Tuduhan Diskriminasi Muslim

Ilustrasi. Foto: Anadolu Agency

SWISS— Sekelompok pengacara, LSM, dan badan agama dari 13 negara, mengajukan pengaduan resmi terhadap Prancis ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR). Mereka melaporkan Prancis yang dinilai telah melakukan serangkaian tindakan pelecehan terhadap Islam selama lebih dari dua dekade.

Dilansir dari Aljazeera, mereka menyerahkan temuannya ke badan PBB pada Senin (18/1/2021). Laporan itu menuduh Prancis berturut-turut sejak 1989 telah menumbuhkan Islamofobia struktural dan diskriminasi terhadap Muslim”.

BACA JUGA: Inilah 10 Fakta tentang Muslim di Prancis

Salah satunya, laporan tersebut mengutip penggerebekan ilegal dan kekerasan baru-baru ini terhadap rumah dan organisasi Muslim. Presiden Prancis Emmanuel Macron juga melakukan diskriminasi seperti adanya larangan jilbab tahun 2004 di sekolah umum, larangan niqab tahun 2010 di ruang publik, dan gerakan tahun 2016 yang melarang pakaian renang seluruh tubuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.

Kelompok tersebut pun mendesak OHCHR untuk bertindak dan memastikan Prancis menjunjung tinggi Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Mereka menganggap Prancis gagal menangani diskriminasi sistemik. Mereka pun meminta Paris untuk memberlakukan atau membatalkan undang-undang untuk memerangi intoleransi.

BACA JUGA: Prancis Tutup Satu-satunya Sekolah Muslim di Paris

Koalisi beranggotakan 36 orang itu termasuk kelompok-kelompok advokasi seperti Inisiatif Muslim Eropa untuk Kohesi Sosial yang berbasis di Prancis, Asosiasi Muslim Inggris Raya, Muslim Rights Watch Holland, Dewan Hubungan Amerika-Islam dan Pusat Studi Islamofobia yang berbasis di Amerika Serikat.

“Kebijakan ini tidak hanya kontra-produktif, tetapi juga terbuka untuk pelecehan, dan telah disalahgunakan. Sementara juga sama sekali tidak berhubungan dengan kenyataan,” kata Feroze Boda, dari Muslim Lawyers Association, berbicara terkait tuntutan mereka terhadap Prancis.

“Perjanjian di PBB, Prancis tidak dapat diizinkan untuk melanggar kewajiban hak internasionalnya secara terbuka, namun menampilkan dirinya sebagai tanah ‘liberté, égalité, fraternité’,” kata Kepala CAGE, Muhammad Rabbani. []

SUMBER: AL AZEERA

Tags: IslamOHCHRpbbprancis
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Ada Rencana Referendum tentang Cadar di Swiss, Ini Reaksi Muslim

Hasil Referendum, Swiss Larang Cadar di Tempat Umum

9 Maret 2021
Berhijab, Atlet Ini Didiskualifikasi dari Ajang Lomba Lari di AS

Pernah Didiskualifikasi karena Berhijab, Ini yang Dilakukan Noor Alexandria Abukaram

7 Maret 2021
Fotografer Turki Kenalkan Dunia Islam dalam Sebuah Pameran Foto

Fotografer Turki Kenalkan Dunia Islam dalam Sebuah Pameran Foto

7 Maret 2021
Dubai Larang Kafe Isi Kopi atau Minuman ke dalam Botol Bayi

Dubai Larang Kafe Isi Kopi atau Minuman ke dalam Botol Bayi

7 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Begini Kecerdasan Ibunda Imam Syafi’i

Begini Kecerdasan Ibunda Imam Syafi'i

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Atasi Gangguan Beragam Kesehatan dengan Lemon, Ini Resepnya
Kesehatan

Atasi Gangguan Beragam Kesehatan dengan Lemon, Ini Resepnya

Redaktur Eneng Susanti
27 menit ago
Bra Berbahaya untuk Kesehatan Wanita?
Sirah

2 Putri Nabi yang Pernah Menjadi Menantu Abu Lahab

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Resep Bumbu Masakan Berbahan Dasar Lemon
Resep

Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Resep Bumbu Masakan Berbahan Dasar Lemon

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Bunga Aster punya 5 manfaat Baik untuk Kesehatan
Tahukah Anda

5 Hal yang Bikin Orang Iri pada Temannya

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add