• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Polisi Jelaskan Siapa Pelajar yang Bawa Fortuner Berpelat Polri Ugal-ugalan

by Yudi
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pria bawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak. Foto: Detik

Pria bawa Fortuner berpelat dinas Polri ditilang di kawasan Puncak. Foto: Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BOGOR–Seorang pelajar bernama Kevin Kosasih ditilang polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran menggunakan mobil Fortuner berpelat Polri sambil ugal-ugalan.

“Kalau pengemudi agak ugal-ugalan, betul,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (3/6/2019).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang viral di media sosial (medsos), anggota Satlantas Polres Bogor tampak menghentikan mobil Fortuner warna hitam dengan nomor pelat dinas Polri 3553-07.

BACA JUGA: Polisi Tangkap FA karena Diduga Edit Video Kapolri Tito

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Mobil tersebut dikemudikan Kevin Kosasih. Di sampingnya terlihat duduk seorang wanita. Polisi kemudian meminta Kevin menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Kevin kemudian memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.

Dari data di SIM tersebut, Kevin Kosasih tercatat kelahiran 29 November 1995. Dia tinggal di kawasan Rawa Buntu, Tangerang.

Brigjen Dedi menegaskan, mobil Fortuner yang dikemudikan Kevin Kosasih adalah mobil pribadi, bukan mobil dinas Polri. Soal pelat dan STNK Dinas Polri tersebut, pihaknya masih akan menelusuri. Namun dia memastikan pelat dan STNK Dinas tersebut sudah disita.

BACA JUGA: Unggah Hoaks 22 Mei, Dokter Kandungan Ini Diciduk Polisi

“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri. Nanti akan kami cek ke Slog, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu,” ujar Brigjen Dedi.

“Polres Bogor sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lantas tersebut. Untuk pelat dan nopol dinas sudah disita. Anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehinggal tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana,” sambungnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: polisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuk Islam, Pesepakbola Brasil Ini Langsung Umrah

Next Post

Dewan Dakwah Soroti Perkembangan LGBT di Sumatera Barat

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.