• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

PKS Usul UU Khusus Atur Pemberantasan Politik Uang

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
politik uang, pks, parpol, mardani, mk

Mardani Ali Sera (Foto: Ari Saputra/Detikcom)

0
BAGIKAN

MAHKAMAH Konstitusi (MK) meminta pemerintah untuk membubarkan partai yang membiarkan praktik politik uang. PKS sepakat dengan hal itu dan mendorong dibentuknya UU khusus.

“Money politic musuh kita bersama. Harus diberantas. Setuju ada UU khusus untuk memberi hukuman tegas,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Di sisi lain, Mardani menilai edukasi dan sosialisasi perlu dikedepankan. Selain itu perlu juga adanya penerimaan laporan dari masyarakat terkait politik uang.

BACA JUGA: Waketum PD Sebut 80% AHY Jadi Cawapres Anies, Ini Respons PKS

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tapi edukasi dan sosialisasi harus dijalankan dengan seksama. Pendidikan pemilih usia muda dan emak-emak wajib dijalankan. Kata kuncinya mudahkan pelaporan,” ujarnya.

“Bisa dicantumkan pemberian hadiah bagi yang terbukti benar dalam melaporkan money politic. Seperti ada reward bagi whistleblower dalam pemberantasan korupsi,” lanjut Mardani.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah membubarkan parpol yang membiarkan praktik politik uang. Hal itu dituangkan dalam pertimbangan putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Karena praktik politik uang potensial terjadi dalam semua sistem pemilihan umum maka untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya meminimalisir terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seharusnya dilakukan 3 (tiga) langkah konkret secara simultan,” demikian pertimbangan putusan MK.

BACA JUGA: Kaesang Diisukan Mau Jadi Depok Pertama, Ini Respons PKS

Langkah pertama mengurangi politik uang yaitu partai politik dan para calon anggota DPR/DPRD harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi dan bahkan sama sekali tidak menggunakan dan terjebak dalam praktik politik uang setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum.

“Kedua, penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan terhadap setiap pelanggaran pemilihan umum, khususnya pelanggaran yang berkenaan dengan praktik politik uang, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya baik penyelenggara maupun peserta pemilihan umum,” ucap MK. []

SUMBER: DETIK

Tags: pkspolitik uang
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puji Megawati, Ganjar: Bu Mega Masuk Kualifikasi Hasta Brata, Dibully Tak Marah

Next Post

InJourney Blak-blakan soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 T

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 politik uang

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Semoga dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
25 September 2021
0
peran guru kerja keras Kunci Kesuksesan, Ayat-ayat Al-Quran tentang Bekerja, Etika Bekerja, Rekan Kerja Sombong dan Pendengki, Hadis Nabi tentang Keharusan Bekerja Keras

Tidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

5 Bukti Ilmiah dalam Al-Qur’an: Keajaiban yang Terungkap oleh Sains Modern

Oleh Yudi
20 November 2024
0
nabi adam, dunia, akhirat, bumi, poros bumi, ILMIAH, dunia

Salah satu keajaiban ilmiah yang disebut dalam Al-Qur’an adalah tentang proses penciptaan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.