• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 6 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

PKS Tolak Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69,2 Juta Karena Tidak Rasional, Ini Penjelasannya

by Yudi
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Iskan Qolba Lubis (Ari Saputra/detikcom)

Iskan Qolba Lubis (Ari Saputra/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PKS menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta. Menurut PKS, usulan kenaikan biaya haji itu tidak rasional.

“PKS menolak usulan biaya yang diusulkan Kemenag karena tidak rasional. Kedua 75 persen jemaah haji kan nelayan dan petani,” kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Iskan menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dia menyinggung dana haji yang diambil oleh Kemenkeu.

BACA JUGA: Partai Gelora Sindir Anies Capres Tak Punya Partai, Ini Kata NasDem

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Ketiga kesalahannya itu adalah pengelolaan dananya, jadi gini kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta kan,” kata Iskan.

“Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,” lanjut Iskan.

“Jadi biaya pengelolaan diambil dari keuntungan jemaah haji, dia tidak punya modal awal padahal perusahaan investasi, pada waktu yang sama Garuda rugi puluhan triliun dia bayar,” imbuhnya.

Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.

“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” ucapnya.

BACA JUGA: Saat PDIP Ungkit “Dosa” Anies Baswedan saat Pilkada 2017

“Makannya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta itu tidak adil,” lanjut Iskan.

Iskan menyebutkan perlunya pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji.

“Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,” ujar Iskan. []

SUMBER: DETIK

Tags: hajipks
ADVERTISEMENT
Previous Post

Medsos dan DNA Kaum Inlander

Next Post

Anies Pakai Baju ‘Abdi Nu Ngider Naha Anjeun Nu Keder’ saat Berkunjung ke Bandung, Apa Artinya?

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.