• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

PKS DKI Minta Pemprov Kaji Lebih Mendalam soal Rencana Tilang Uji Emisi

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
anies, pks, kpu, PKS

Foto: Republika/Putra M. Akbar

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PEMPROV DKI Jakarta mengungkap rencana membuat aturan terkait tilang uji emisi. PKS DKI Jakrta meminta agar aturan soal uji emisi, untuk kendalikan kualitas udara, harus berdasarkan kajian.

“Saya apresiasi upaya Pemda DKI untuk mengurangi emisi, tapi kebijakan tersebut harus berdasarkan kajian yang mendalam,” kata anggota Fraksi PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz, Rabu (29/11/2023).

Abdul Aziz meminta agar ada data pengaruh kendaraan bermotor terhadap emisi di DKI Jakarta. Jika angkanya tidak signifikan, maka aturan uji emisi perlu dipertimbangkan ulang.

BACA JUGA: Anies Baswedan Kritik IKN dan PKS Ingin Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Berapa persen kontribusi emisi di DKI berasal dari kendaraan bermotor harus jelas. Bila tidak signifikan, kita tidak perlu mengambil tindakan untuk kendaraan bermotor. Tapi bila benar signifikan, baru kita melangkah ke tahapan aksi,” katanya.

Namun, Aziz tidak setuju ada tilang atau sanksi untuk pelanggar uji emisi. Aziz meminta ada sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya kurang setuju tilang ini diberlakukan dalam waktu dekat. Harus ada tahapan sosialisasi yang cukup dan didahului uji emisi bagi setiap kendaraan dulu,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap rencana membuat aturan terkait tilang uji emisi. Aturan tersebut tak hanya berlaku di Jakarta, tapi juga di daerah penyangga yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: PKS Janji Ibu Kota Tetap Jakarta, Begini Respons Ganjar & Gibran

“Mudah-mudahan satu wilayah kerja Polda Metro Jaya. Jadi tidak semua (Jabodetabek), paling Bekasi, Depok, kemudian Jakarta, dan Tangerang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Hutan Kota PT JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur (29/11/2023).

Asep menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi tilang emisi. Sambil menunggu regulasi terbit, Asep memastikan razia uji emisi terus bergulir tanpa ada sanksi tilang.

“Jadi memang kita jatuhnya kayak imbauan saja. Tidak langsung menilang,” ujarnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Jakartapksuji emisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi Dana Desa Dipakai Karaoke-Nyawer LC, Kades di Banten Divonis 5 Tahun Bui

Next Post

Bakal Cabut Laporan, PDIP Kini Setuju Rocky Gerung soal ‘Bajingan Tolol’

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.