• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 30 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Pernikahan Dini dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Istri Lebih dari 4?

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

NIKAH merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam. Dalam pernikahan, dua insan mengikat janji secara sah menurut agama, hukum, sosial, dan negara. Pernikahan yang sakral itu diharapkan memberikan kehidupan yang sakinah (tenang dan damai), mawaddah (saling mencintai penuh kasih sayang ), dan warahmah (kehidupaan yang di rahmati).

Tujuan utama pernikahan yang tak kalah penting adalah memperoleh kebahagiaan dunia maupun di akhirat. Lantas, bagaimana dengan pernikahan dini dalam Islam?

Pernikahan dini sebenarnya tidak diperkenankan menurut UU Perkawinan. Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan menyebut, “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.”

BACA JUGA: Pernikahan Dini yang Terlarang

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

Meski begitu, pernikahan dini bukanlah satu-satunya solusi. Pernikahan dini yang dilakukan anak di bawah umur yang minim pengetahuan dan ilmu agama justru bisa menimbulkan beberapa masalah.

Risiko kekerasan seksual meningkat

Studi menunjukkan bahwa perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akan lebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.

Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diri dari kekerasan seksual, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Risiko kekerasan semakin tinggi, terutama jika jarak usia antara suami dan istri semakin jauh.

Risiko mengalami masalah psikologis

Tidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari.

Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendah

Karena hanya berpikir menyalurkan kebutuhan biologis tanpa ilmu pengetahuan dalam berikhtiar dalam mencari rezeki, pernikahan dini juga bisa membuat keadaan finansial menjadi lebih buruk. Hal ini biasanya terjadi pada remaja pria yang pikirannya belum cukup dewasa. Secara psikologis dia belum siap menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah.

Di sisi lain, pernikahan dini memiliki hikmah. Dengan catatan harus memiliki ilmu yang cukup. Berdasarkan beberapa pertimbangan para ulama soal pernikahan dini, MUI memutuskan bahwa pernikahan dini pada dasarnya sah sepanjang telah terpenuhinya syarat dan rukun nikah. Namun hukumnya akan menjadi haram jika pernikahan tersebut justru menimbulkan madharat.

BACA JUGA: Hikmah di Balik Pernikahan Dini Aisyah

Advertisements

Kemudian, kedewasaan usia adalah salah satu indikator bagi tercapainya tujuan pernikahan. Tujuan pernikahan adalah kemashlahatan hidup berumah tangga dan bermasyarakat serta jaminan bagi kehamilan.

MUI pun memutuskan demi kemashlahatan, ketentuan pernikahan dikembalikan kepada ketentuan standardisasi usia merujuk UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

MUI tak lupa memberikan rekomendasi beserta ketentuan hukum yang dikeluarkannya. MUI merekomendasikan pemerintah lebih gencar mensosialisasikan soal UU No 1 Tahun 1974. Tujuannya agar mencegah pernikahan dini yang menyimpang dari tujuan dan hikmah pernikahan.

Para ulama, masyarakat serta pemerintah juga diminta memberikan sosialisasi tentang hikmah perkawinan dan menyiapkan calon mempelai baik laki-laki dan perempuan. []

SUMBER: ALODOKTER | REPUBLIKA

Tags: KawinNikahPerkawinanpernikahan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Seorang Pemilik Roti

Next Post

Menteri Inggris: Lebanon di Ambang Bencana Kelaparan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat

5 Kebiasaan yang Memicu Kanker Prostat bagi Laki-laki

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Tubuh penuh gula mengacu pada kondisi ketika kadar gula dalam darah tinggi secara terus-menerus.

Lihat LebihDetails

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

5 Kebiasaan yang Memicu Kanker Prostat bagi Laki-laki

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat

Kanker prostat umumnya tumbuh secara perlahan dan sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat mulia di mana doa-doa dikabulkan dan dosa-dosa diampuni.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.