• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Peran Dewan Pengawas dalam Lembaga Keuangan Syariah

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: The Conversation

Ilustrasi. Foto: The Conversation

26
BAGIKAN

Oleh: Dita Fauziah
Mahasiswi STEI SEBI
ditafauziah44@gmail.com

DEWASA ini, lembaga keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, bahwa lembaga keuangan syariah di Indonesia berjumlah 436 institusi. Jumlah tersebut terdiri dari 14 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah, 167 BPRS, 62 Perusahaan Asuransi Syariah, 65 Sukuk Negara, 224 Reksa Dana Syariah, dan sisanya tersebar di berbagai macam institusi lainnya

Dengan banyaknya jumlah institusi tersebut, membuat Indonesia menempati peringkat ke 10 dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI). IFDI merupakan sebuah peringkat untuk mengukur peningkatan industri keuangan syariah. Kriteria penilaian IFDI di antaranya adalah pengukuran pada Corporate Social Responsibility (CSR), pengetahuan dan kesadaran akan lembaga keuangan syariah (Otoritas Jasa Keuangan, 2018).

BACA JUGA: Prinsip Syariah Akad Jual Beli Al-Murabahah 

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Lembaga keuangan syariah hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim yang menginginkan transaksi keuangan sesuai syariat. Transaksi keuangan yang sesuai syariat ini adalah segala bentuk transaksi yang terhindar dari praktik perjudian (maisir), ketidakjelasan (gharar), penipuan, riba dan lain sebagainya (Umam, 2015).

Namun pada praktiknya, tidak menutup kemungkinan bahwa lembaga keuangan syariah juga bisa melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum syariat Islam dalam penetapan produk, perjanjian kontrak maupun pada operasional perusahaannya. Maka untuk mencegah hal tersebut, diperlukan suatu organisasi yang memantau kesesuaian syariah pada lembaga keuangan syariah yang disebut dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dewan Pengawas Syariah merupakan suatu organisasi yang berada dibawah naungan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Dalam Garas & Pierce (2010), tugas dari Dewan Pengawas Syariah ini secara umum terdiri dari empat pekerjaan, yaitu :

1. Mengkaji dan merevisi kebijakan internal lembaga keuangan syariah

2. Mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan transaksi pada lembaga keuangan syariah

3. Mereview produk dan kotrak perjanjian yang sedang dijalankan oleh lembaga keuangan syariah

4. Memberikan opini kesesuaian syariah secara berkala pada lembaga keuangan syariah

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh berbagai pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga keuangan syariah. Selain itu, juga sebagai bentuk peningkatan kualitas dan menjaga kehati-hatian dalam menjalankan praktik sebuah institusi keuangan yang berlandaskan prinsip Islami.

BACA JUGA: Penunjang Keilmuan Auditor Syariah

Sedikitnya pemahaman masyarakat mengenai transaksi yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam, membuat mereka memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas Syariah. Ketika opini kesesuaian syariah telah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Syariah, maka suatu produk bisa dikatakan sudah halal untuk digunakan oleh masyarakat.

Itulah tugas penting dari Dewan Pengawas Syariah pada lembaga keuangan syariah. Jika tugas tersebut terlaksana dengan baik, maka ini akan berdampak pada semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas market share lembaga keuangan syariah di Indonesia. Serta juga akan memajukan ekonomi Islam secara umum.

Agar terus tumbuh, maka pemaksimalan peran Dewan Pengawas Syariah yang memeriksa kesesuaian syariah ini harus terus dilakukan. Serta diperlukan juga sinergi yang baik dari berbagai pihak untuk mengevaluasi praktik tata kelola pengawasan syariah. Baik dari regulator, lembaga keuangan Islam, pemerintah maupun masyarakat. []

OPINI adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

Tags: KeuanganpengawasSyariah
Share26SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini 14 Skincare Lokal Bersertifikat Halal (1)

Next Post

Ini 14 Skincare Lokal Bersertifikat Halal (2-habis)

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 dewan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.