• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Pentingnya Ilmu Maqoshid Syariah dalam Perbankan Syariah

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Arabies

Ilustrasi. Foto: Arabies

23
BAGIKAN

Oleh: Wardah Alawiyah
wardahodavangobel@gmail.com

BANK Syariah merupakan badan usaha yang berlandaskan hukum Islam, semua hukum yang bersumber dari Allah SWT. Yang mana kewajiban dalam menjalankan semua perintah dan tidak mengerjakan sesuatu yang dilarang-Nya, hukum-hukum tersebuat bertujuan mendapatkan kemaslahatan bagi manusia.

Dalam menjalankan system Syariah (dalam program bank Syariah) dibutuhkan sebuah ilmu terapan dalam melakukan ijtihad guna menjalankan sistem yang tidak bertentangan dengan syariat, oleh karena itu maqoshid Syariah sangat dibutuhkan untuk melahirkan system yang benar-benar menuju pada ajaran islam dan membentengi dari kemudhoratan (keburukan).

BACA JUGA: Akad dan Aspek Legalitas Ini Mesti Ada di Bank Syariah

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Maqoshid Syariah

Syariat Islam merupan peraturan hidup yang datang langsung dari Allah. Yang dimaksud sebagai peraturan hidup di sini adalah sebuah pedoman, pedoman bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di dunia agar menjadi kehidupan yang baik dan diridhoi oleh-Nya. Dalam arti luas maqoshid adalah sebuah tujuan, maqoshid sendiri merupakan jama’ dari kata maqsud yang memiliki arti menghendaki atau memaksudkan.

Dalam ilmu maqoshid Syariah, memiliki beberapa tingkatan yang terbagi menjadi tiga bagian yakni, dharuriyah, hajiyah, dan tahsiniyah. Dalam beberapa tingkatan tersebut maqoshid Syariah mencakup dari lima pemeliharaan yakni, pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan pemeliharaan terhadap harta. Sebagaimana Imam Asy_Syatibi menjelaskan mengenai pemeliharaan dalam ilmu maqoshid Syariah yang disebut dengan istilah kulliyat al-khamsah (lima prinsip umum).

Penjelasan mengenai tingkatan dalam ilmu maqshid Syariah :

Dharuriyah, pemeliharaan dengan melaksanakan kewajiban yang bersifat primer, seperti mendirikan sholat, karena apabila tidak dilaksanakan maka akan rusak (mengancam) dari eksistensi agama.

Hajiyat, merupakan pemeliharaan dalam melaksanakan ketentuan agama dengan tujuan menghindari kesulitan, seperti mengerjakan sholat jamak (menggabungkan) dan qasar (meringkas sholat) bagi orang yang sedang dalam berpergian, jika tidak dilakukan tidak akan mengancam eksistensi agama, hanya saja akan mendaptkan kesulitan karena tujuan dari adanya tingkatan ini untuk mendapatkan kemudahan.

Tahsiniyah, adalah melengkapi pelaksanaan kewajiban kepada Allah SWT, mengikuti petunjuk agama guna menjunjung martabat manusia, seperti membersihkan badan, pakaian, dan tempat sholat.

BACA JUGA: Skema Murabahah dalam Perbankan Syariah

Menurut Abdul Wahab Al-Khallaf, pengetahuan maqoshid Syariah sangat penting penting untuk memahami redaksi Al-Qur’an dan sunnah rasul, menyelesaikan dalil yang bertentangan dan menerapkan hukum yang tidak tertampung dalam Al-Qur’an dan Hadits dalam kajian kebahasaan.

Advertisements

Dan inilah gambaran kecil seberapa pentingnya ilmu maqoshid Syariah maka dari itu bank Syariah bukan hanya sekadar bank (boyend banking) tetapi, merupakan Islamic Financial Institution. Bank Syariah di sini merupakan bank yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadits yang mengacu kepada prinsip muamalah, yaitu Sesutu itu boleh dilakukan, kecuali jika ada larangan dalam Al-Qur’an dan hadits yang mengatur hubungan antar manusia terkait ekonomi, sosial, dan politik. (Memahami Bank Syariah, hal.07). []

Daftar Pustaka :
http://majelispenulis.blogspot.com/2013/09/maqoshid-as-syariah-tujuan-hukum-islam.html?m=

Ikatan Bankir Indonesia, Memahami BIsnis Bank Syariah, Cetakan ketiga, Jakarta: Percetakan PT Gramedi, Maret 2018

Tags: maqoshid
Share23SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hudzaifah, Sang Pendeteksi Kemunafikan (1)

Next Post

Berutang untuk Lunasi Utang yang Lain

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Oleh Haura Nurbani
2 Juni 2025
0

Rezeki

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

Poligami

Ga Semuanya, tapi Kenapa Lelaki yang Poligami Cenderung Bohong pada Istri Pertamanya?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

Terpopuler

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

Salah satu area yang sering kali menimbulkan gesekan adalah persoalan keuangan keluarga.

Lihat LebihDetails

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0
air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Vitamin B kompleks, terutama vitamin B2 (riboflavin), dan beberapa obat-obatan bisa membuat urin berwarna kuning terang hingga kuning neon.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahkan Gunung dan Hewan pun Selalu Bertasbih Kepada Allah

Oleh Saad Saefullah
15 Februari 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Kita mungkin tergelitik mendengar hal itu, namun begitulah yang tertulis dalam Al-Quran. Kita tentu sebagai seorang muslin harus meyakininya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.