• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pengertian Taqlid dan Ta’ashub

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pendidikan islam, ulama

Foto ilustrasi: Twitter/@DrYAJT

0
BAGIKAN

SEJAK awal, kata “taqlid” sudah dipahami salah dan dikonotasikan negatif oleh sebagian pihak. Seakan, taqlid itu adalah ta’ashub. Padahal, dua hal ini sangat jauh berbeda. Jika berbeda, maka harus dibedakan walaupun sekilas sama.

Pengertian Taqlid dan Ta'ashub 1

Menyamakan dua hal yang berbeda (walau sekilas sama) dalam satu hukum, merupakan salah satu bentuk kezaliman terbesar. Demikian juga sebaliknya.

Taqlid itu maksudnya mengikuti pendapat para ulama mujtahidin. Bagi orang awam atau seorang penuntut ilmu yang tidak mencapai derajat ahli ijtihad, maka wajib untuk bertaqlid kepada para imam mujtahidin dalam memahami teks-teks dalil dan hukum-hukum syar’i.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Persoalan yang Keharamannya Diperselisihkan Ulama, Tidak Diingkari

Karena mereka (para mujtahidin), merupakan pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk memahami dalil dan melakukan istinbath (memetik) hukum-hukum syar’i.

Tidak ada celah sedikitpun bagi orang awam untuk berijtihad disebabkan ketiadaan piranti dan kemampuan yang mereka miliki. Dalilnya, firman Allah Ta’ala: “Bertanyalah kalian kepada ahli dzikri (para ulama) jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya : 7).

Taqlid dalam arti yang telah kami sampaikan, hanya sebatas mengikuti pendapat ulama mujtahidin dan menyakini kebenarannya untuk diamalkan dengan tetap memposisikan hal itu sebagai hasil ijtihad yang bersifat dzanni (praduga), bukan qath’i (pasti).

Kalau dzanni, maka ada kemungkinan benar tapi juga punya kemungkinan salah. Sehingga hal ini memaksa kita untuk tetap menghargai pendapat ulama yang lain yang berbeda dengan kita.

Kata Imam Asy-Syafi’i rahimahullah: “Pendapatku benar tapi punya kemungkinan salah. Dan pendapat selainku salah tapi punya kemungkinan benar.”

Taqlid di sini hanya berlaku untuk orang awam dan para penutut ilmu yang tidak mencapai level mujtahid. Adapun para ulama ahli ijtihad, secara umum dilarang untuk bertaqlid kepada ulama yang lain.

Kami katakan secara umum, karena ada kalanya disebabkan hal-hal tertentu seorang ulama ahli ijtihad boleh untuk bertaqlid kepada mujtahid yang lainnya.

Seperti imam Ahmad bin Hanbal yang bertaqlid kepada gurunya, Imam Asy-Syafi’i dalam suatu permasalahan. Sehingga kalau kita jumpai ada pernyataan dari para mujtahidin yang melarang taqlid, itu maksudnya ditujukan kepada para ulama yang mencapai derajat ahli ijtihad, bukan ditujukan kepara orang awam seperti kita. Kenapa dilarang? Ya, karena mereka memiliki kemampuan untuk berijtihad sendiri.

BACA JUGA: Siapakah para Ulama Sesungguhnya?

Adapun ta’ashub adalah fanatisme buta, yaitu menyakini sebuah pendapat dari para ulama yang bersifat “ijtihadi” sebagai kebenaran mutlak dan selainnya sebagai kesalahan atau kesesatan. Kalau ini jelas dilarang dalam Islam. Tidak ada seorang pun ulama yang membolehkannya. Jadi, taqlid itu amat sangat berbeda dengan ta’ashub.

Maka amat sangat aneh kalau ada yang mencela taqlid secara mutlak dan menyamakannya dengan ta’ashub. Lebih parah lagi menyamakan taqlid kepada mazhab fiqh, khususnya madzahib arba’ah (Hanafi, Malki, Syafi’i dan Hanbali) dengan taqlidnya orang-orang kafir dan musyrikin di zaman Nabi kepada nenek moyangnya.

Pernyataan seperti ini hanya akan muncul dari orang-orang yang tidak pernah belajar ushul fiqh, atau pernah belajar tapi tidak memahaminya dengan baik. Wallahu a’lam. []

Oleh: Abdullah Al-Jirani

Tags: Pengertian Ta'ashubPengertian TaqlidTaqlidTaqlid Buta
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beribu Dzikir pada Hati yang Tak Kunjung Tenang

Next Post

Makan dan Minum Sambil Berdiri Haram?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.