• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 5 November 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Pengacara: Habib Bahar jadi Tersangka

by Baehaki
8 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Habib Bahar ke Jokowi

Habib Bahar bin Smith. Foto: Poskota News

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA–Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo, Kamis (6/12/2018).

Usai pemeriksaan, salah satu tim kuasa hukum Habib Bahar mengatakan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasilnya beliau (Bahar) ditetapkan tersangka,” kata salah satu kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar, Kamis (6/12/2018) malam.

Baca Juga: Habib Bahar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Habib Bahar disangka melanggar pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI No 40 Th 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Habib Bahar masuk ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat melalui pintu utama sekira pukul 11.28 WIB. Namun, hingga pukul 23.00 WIB Habib Bahar tak terlihat keluar dari pintu ia masuk.

Baca Juga: Kenapa Proses Hukum Habib Bahar Cepat? Begini Kata Polri

Aziz mengatakan, Habib Bahar sudah keluar dan selesai menjalani pemeriksaan.

“Tadi habib sudah duluan karena ada keperluan,” ujar dia.

Azis tidak menjelaskan berapa lama pemeriksaan terhadap Habib Bahar berlangsung. Azis mengatakan akan berdiskusi terlebih dahulu menyikapi penetapan Bahar sebagai tersangka. Namun, ia memastikan belum ada penahanan atas kliennya.

Sementara itu, hingga Kamis pukul 23.20, pihak kepolisian juga belum memberikan konfirmasi atas penetapan ini.

Dalam kasus ini, kepolisian menyatakan telah memeriksa belasan saksi dan saksi ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan yang dilontarkan oleh Bahar pada Presiden RI Joko Widodo. []

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID

ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Hal-hal yang Diserukan Dajjal kepada Manusia di Akhir Zaman

Next Post

12 Rakaat Berhadiah Rumah di Surga

Baehaki

Baehaki

Related Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.