• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Pemerintah Tegaskan Santri Ponpes Al-Zaytun Harus Tetap Dapat Hak Pendidikan

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
panji gumilang, al-zaytun, NII

Foto: Situs resmi Ponpes Al-Zaytun

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PEMERINTAH menegaskan, nasib santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya. Menko PMK Muhadjir Effendy pun memimpin rapat untuk mendengar paparan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) setelah melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring pada Jumat (30/6).

Menko PMK Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Hal itu mengingat, terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang madrasah ibtidaiyah (MI) hingga madrasah aliyah (MA) yang sedang menempuh pendidikan di ponpes di Kabupaten Indrayamayu tersebut.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” ujar Muhadjir dalam siaran di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

BACA JUGA: Polri Usut Dugaan Penistaan Agama di Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Meski begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” kata Muhadjir.

Di kesempatan lain, saat menjelaskan kepada awak media, Muhadjir menghimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tidak khawatir terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

BACA JUGA: Mahfud Ungkap Aspek Pidana di Al-Zaytun, Sahroni: Kita Tunggu Hasil Penyelidikan Polri

Selain itu, Muhadjir menambahkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya itu akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses. Satu persoalan lain, yaitu menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: Al-Zaytunpanji gumilang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disebut Bacawapres Ganjar, Begini Respons Ridwan Kamil

Next Post

Jumlah Rakaat Shalat Witir

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.