• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pembagian Keringanan saat Safar

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Apa Itu Sunnah

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SAFAR terdiri dari safar panjang dan safar pendek. Safar panjang adalah safar yang menempuh jarak perjalanan 16 farsakh (sekitar 82 km-an) atau lebih, dari titik berangkat sampai titik tujuan. Sedangkan safar pendek adalah safar yang menempuh jarak kurang dari 16 farsakh.

Menurut An-Nawawi, ada delapan keringanan saat safar, dan dibagi menjadi empat kelompok:

Pembagian Keringanan saat Safar 1

1. Rukhshah yang disepakati oleh ulama Syafi’iyyah khusus untuk safar panjang saja. Yaitu qashar shalat, tidak berpuasa di siang hari Ramadhan, dan kebolehan mengusap khuf lebih dari satu hari satu malam.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Keringanan bagi Orang yang Bepergian dalam Safar Pendek

2. Rukhshah yang disepakati ulama Syafi’iyyah berlaku untuk safar panjang dan safar pendek. Yaitu kebolehan tidak ikut shalat Jum’at dan kebolehan makan bangkai bagi orang yang kelaparan.

3. Rukhshah yang diperselisihkan oleh ulama Syafi’iyyah, apakah berlaku untuk seluruh safar atau khusus safar panjang saja, dan pendapat yang paling shahih (ashah) ia khusus untuk safar panjang, yaitu kebolehan jama’ shalat.

4. Rukhshah yang diperselisihkan oleh ulama Syafi’iyyah, apakah berlaku untuk seluruh safar atau khusus safar panjang saja, dan pendapat yang paling shahih (ashah) ia berlaku untuk seluruh safar. Yaitu kebolehan shalat sunnah di atas kendaraan dan sahnya shalat fardhu dengan tayammum dan tidak perlu diulangi lagi nantinya.

BACA JUGA: Hukum Shalat Qashar pada Safar dalam Rangka Maksiat

Ibnu Al-Wakil menambahkan rukhshah kesembilan, yang disebutkan oleh Al-Ghazali, yaitu undian untuk para istri yang akan ikut suaminya safar. Istri yang memenangkan undian, akan ikut menemani suaminya safar.

Dan suami tidak wajib mengganti giliran bermalam untuk istri-istri yang lain, yang tidak mereka dapatkan selama ia safar.

Ada dua pendapat tentang rukhshah undian istri ini di kalangan Syafi’iyyah, apakah ia khusus safar panjang, atau berlaku juga untuk safar pendek. Dan pendapat yang paling shahih (ashah), berlaku untuk safar secara umum, baik safar panjang maupun pendek.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Asybah Wa An-Nazhair Fi Qawa’id Wa Furu’ Fiqh Asy-Syafi’iyyah, karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Halaman 174-175, Penerbit Dar Al-Hadits, Kairo, Mesir.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: fikih safarhukum safarkeringanan saat safarSafar
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Para Sahabat Selalu Mengingat Rasul?

Next Post

Tips Menghadapi Haters

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.