• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Pembagian Harta Warisan dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
warisan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

BANYAK pihak yang merasa aneh dengan cara pembagian warisan dalam Islam. Pihak-pihak ini merasa pembagian warisan ini merugikan pihak-pihak tertentu. Pada dasarnya perbedaan bagian harta warisan dalam Islam terjadi karena tiga faktor. Apa saja?

Pertama, tingkat kedekatan kekerabatan antara si mayyit dengan ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungan kekerabatannya dekat maka otomatis bagian harta warisannya juga semakin besar.

BACA JUGA: Warisan Ulama Salaf

Apabila semakin jauh, maka bagian yang diterimanya juga semakin kecil, dengan tanpa menghiraukan apakah ia laki-laki atau perempuan.

ArtikelTerkait

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Kalender Hijriah Bulan Dzulhijah 1446 H

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Hal ini dapat kita lihat pada kondisi berikut: seorang anak perempuan tunggal mendapatkan 1/2 dari harta peninggalan ibunya, padahal ia seorang perempuan, sementara ayahnya hanya mendapatkan bagian 1/4 saja.

Padahal ia seorang laki-laki. Hal itu dapat terjadi karena hubungan kedekatan antara anak kepada ibunya lebih besar dari pada hubungan kedekatan antara istri dengan suaminya,

Kedua, faktor generasi penerus. Generasi-generasi yang akan melanjutkan kehidupan si mayyit, dan yang akan memikul beban hidup biasanya memiliki bagian yang lebih banyak, tanpa memandang apakah ia laki-laki atau perempuan.

Kita bisa melihatnya disini, seorang anak perempuan dari si mayyit mendapatkan bagian lebih besar dari pada ibu si mayyit. Dan keduanya adalah perempuan. Bagian anak lebih besar daripada bagian ibu, karena si anaklah yang akan menjadi generasi penerus si mayyit.

Ketiga, faktor beban ekonomi. Faktor Inilah sebab utama yang menjadikan perbedaan bagian harta warisan antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi perbedaan ini tidak kemudian menjadikan ada pihak-pihak yang didzolimi atau dikurangi bagiannya. Namun justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Dalam kondisi dimana ahli waris itu sama dalam faktor kedekatan kekerabatan dan dalam faktor yang menjadi generasi yang akan melanjutkan kehidupan, seperti misalnya anak-anak si mayyit baik laki-laki mapupun perempuan, maka faktor tanggungan ekonomilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan bagian.

BACA JUGA: 15 Ajaran Islam Warisan Rasulullah SAW bagi Umatnya

Seorang laki-laki memiliki tanggungan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Sedangkan ahli waris perempuan sudah menjadi tanggungan suaminya.

Advertisements

Meskipun seorang ahli waris perempuan sudah menjadi tanggungan suaminya, ia masih tetap diberi bagian walaupun lebih sedikit daripada saudara laki-lakinya.

Sebenarnya ia sudah diuntungkan, dimana bagian harta warisannya nanti dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan kelemahannya sebagai wanita. Agama Islam sungguh memuliakan wanita. Namun hikmah yang tersembunyi ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang. []

Tags: wariswarisanWarisan dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Khutbah Jumat – Istiqomah untuk Meraih Kejayaan

Next Post

Bahaya Menelepon Saat Hujan, Wajib Tahu

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

27 Mei 2025
Malam Lailatul Qadar, Kalender Hijriah Bulan Dzulhijah 1446 H

Kalender Hijriah Bulan Dzulhijah 1446 H

26 Mei 2025
lautan, laut, palung

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

25 Mei 2025
kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

25 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.