• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

PBB: Pelarangan Cadar oleh Prancis Melanggar HAM

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Anadolu

Ilustrasi. Foto: Anadolu

7
BAGIKAN

PRANCIS—Komite Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) telah mengecam pelarangan cadar yang diterapkan pemerintah Prancis. Menurut OHCHR pada Selasa (23/10/2018), pelarangan cadar di Prancis melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Komite itu menerima dua keluhan pada 2016 setelah dua wanita Prancis dituntut dan dihukum pada 2012 karena mengenakan cadar.

BACA JUGA: Harian Prancis Sebut Mohammed bin Salman akan Diganti

OHCHR mengatakan alasan Prancis mengajukan larangan cadar dan masalah keamanan terkait tidak meyakinkan.

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Prancis mengadopsi undang-undang pada 2010 yang menetapkan bahwa “Tidak seorang pun boleh, di ruang publik, memakai pakaian apa pun yang dimaksudkan untuk menutupi wajah.”

Undang-undang itu mengakibatkan pelarangan pemakaian cadar penuh di depan umum, yang meliputi seluruh tubuh termasuk wajah, hanya menyisakan celah sempit untuk mata.

“Komite menemukan bahwa larangan kriminal umum terhadap pemakaian niqab di depan umum yang diperkenalkan oleh undang-undang Prancis secara tidak proporsional telah merugikan hak para pemohon untuk memanifestasikan keyakinan agama mereka. Prancis tidak cukup menjelaskan mengapa mereka perlu melarang pakaian ini,” ungkap pernyataan tersebut.

Komite mengakui bahwa negara-negara dapat mewajibkan individu menunjukkan wajah mereka dalam keadaan khusus untuk tujuan identifikasi, tetapi menganggap bahwa larangan umum pada niqab terlalu luas untuk tujuan ini, menurut pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Pengadilan Kanada Bolehkan Penggunaan Cadar di Ruang Sidang

“Komite juga menyimpulkan bahwa larangan tersebut, daripada melindungi perempuan yang sepenuhnya berjilbab, bisa memiliki efek berlawanan dengan mengurung mereka ke rumah mereka, menghalangi akses mereka ke layanan publik dan meminggirkan mereka,” tambah pejabat OHCHR.

Prancis merupakan negara dengan minoritas Muslim terbesar di Eropa, diperkirakan lebih dari 5 juta penduduk beragama Islam.

Menurut laporan media Prancis, lebih dari 200 denda dikenakan kepada wanita Muslim Prancis pada 2015 karena mengenakan cadar di depan umum. []

SUMBER: ANADOLU

Tags: cadarprancis
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasukan Israel Bongkar dan Sita Karavan Pendidikan di Tubas

Next Post

Penelitian: Gaya Hidup Relijius Mampu Normalkan Tekanan Darah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1 cadar

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 cadar

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.