• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Kolom

Pandangan Islam tentang Berpindah Agama

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Perbedaan Pendapat dalam Fikih

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

DALAM Islam, penjagaan aqidah umat Islam menjadi perhatian yang sangat serius. Seseorang tak bisa dengan begitu mudah berpindah-pindah agama. Sebagai gambaran, umat Islam dilarang memaksa non-Muslim untuk memeluk Islam, hal ini wajar, karena orang-orang yang mau menggunakan akal pikiran dan hatinya tentu bisa membedakan mana kebenaran dan mana kesesatan. Selama orang mau berpikir, tak perlu memaksa mereka masuk Islam, secara sadar mereka akan masuk ke dalamnya dengan senang hati.

Pandangan Islam tentang Berpindah Agama 1

Allah ‘azza wa jalla berfirman:

لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي

ArtikelTerkait

Keluar dari Group WA

Eril dan Isi Tasnya

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

Bukumu adalah Dirimu

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sungguh telah jelas jalan kebenaran dari jalan kesesatan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Jika ada non-Muslim yang ingin masuk Islam, maka sungguh ia telah mendapat hidayah. Umat Islam akan dengan senang hati menerima mereka, dan menjadikan mereka saudara. Allah ta’ala berfirman:

إنما المؤمنون إخوة

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 10)

BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Kita Dilarang Menghina Agama

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

المسلم أخو المسلم

Artinya: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.” (HR. Al-Bukhari [2442, 6951], Muslim [2564, 2580], Abu Dawud [3070, 3256, 4893], at-Tirmidzi [1426, 1927, 3087], Ibn Majah [2119, 2246], dan lainnya)

Sebaliknya, jika ada seorang muslim yang ingin keluar dari Islam, maka sejatinya ia sedang tersesat dari jalan yang benar setelah sebelumnya ia mendapat hidayah. Orang seperti ini harus diselamatkan, ia harus diingatkan akan kebenaran Islam dan kesesatan ajaran selain Islam. Jika ia bersedia kembali ke pelukan Islam, berarti ia telah diterangi cahaya kebenaran, dan dijauhkan dari suram dan gelapnya kesesatan. Namun jika ia tetap memilih berada di jalan kesesatan, setelah sebelumnya ia dinaungi hidayah, berarti ia telah memilih siksa Allah di dunia dan akhirat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون

Advertisements

Artinya: “Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)

Ulama sepakat, sebagaimana diungkapkan oleh Wahbah az-Zuhaili, bahwa laki-laki yang murtad hukumannya adalah dibunuh, dengan syarat ia baligh, berakal, dan tidak dalam keadaan dipaksa. Bagi perempuan yang murtad pun hukumannya adalah dibunuh menurut mayoritas fuqaha, kecuali kalangan Hanafiyah.

Ulama berdalil dengan dua hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

من بدل دينه فاقتلوه

Artinya: “Siapa saja yang mengganti agamanya (dari Islam ke agama lain), maka bunuhlah ia.” (HR. Al-Bukhari [3017, 6922], Abu Dawud [4351], at-Tirmidzi [1458], an-Nasai [4059, 4060, 4061, 4062, 4063, 4064, 4065], Ibn Majah [2535], dan lainnya)

لا يحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة

Artinya: “Tidak halal darah seorang muslim, yang bersaksi tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal, yaitu pezina yang sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Muslim [1676]. Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari dan imam-imam ahli hadits lainnya dengan redaksi masing-masing).

BACA JUGA: Rasulullah Mengajak Mereka untuk Kembali kepada Agama yang Dianut Nabi Ibrahim

Hukuman bunuh bagi murtadin yang tak mau bertaubat ini jelas akan menjaga kemuliaan Islam dan kaum muslimin, sekaligus menjaga aqidah umat Islam dari syubhat yang akan disebarkan murtadin jika mereka bebas berkeliaran di tengah-tengah umat Islam. Hukuman ini akan menjaga keutuhan jamaah kaum muslimin dari perpecahan, sekaligus menjaga mereka dari berbagai kerusakan.

Sayangnya, di negeri kita yang tercinta ini, hukum ini tak diterapkan. Setiap orang bebas sekehendak hatinya berpindah-pindah agama, sehingga keagungan aqidah Islam seakan-akan tak ada harganya. Ujungnya, syubhat dari kalangan murtadin ini menyebar di tengah-tengah masyarakat, berbagai pemikiran sesat dari kalangan murtadin dan zanadiqah diagung-agungkan, sedangkan kemuliaan Islam dihinakan. Ini adalah musibah terbesar. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Web: Abufurqan.net

Tags: Islammurtad
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Kita Berusia …

Next Post

Ibnu Batutah, Sang Pengembara Dunia yang Belum Tertandingi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

streaming, Hukum Melihat Aurat, Hukum Nyinyir dalam Islam, Digitalisasi Ummat,, pinjol, Share Gambar Penuh Dosa, Group WA

Keluar dari Group WA

23 Juni 2022
Foto: Instagram Emmeril Khan

Eril dan Isi Tasnya

21 Juni 2022
Dikejar Rezeki Kedzoliman Ibu-ibu pada Tukang Sayur, Amalan Pelancar Rezeki, Tata Cara Fidyah, Batas Suami Dibolehkan untuk Tidak Menafkahi Istri, istri boros, Penghalang Rezeki, Rezeki Halal

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

29 Mei 2022
buku

Bukumu adalah Dirimu

21 Mei 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist