• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 3 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pakem dalam Dunia Tahqiq Mentahqiq

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
sanad, tahqiq, dalil, kitab, fiqih

Kitab. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PAKEM adalah hal yang harusnya dipatuhi. Sebab jika dilanggar, akan menjadi sesuatu yang tidak lagi menarik atau bahkan dianggap cacat. Salah satu contohnya adalah masalah tahqiq. Secara bahasa, maknanya; tashdiq (pembenaran), atau ucapan yang benar, atau penetapan.

Adapun di dalam dunia penerbitan buku, tahqiq adalah: Upaya untuk menyuguhkan sebuah kitab dalam kondisi yang benar sebagaimana diletakkan oleh penyusunnya, baik dari sisi kadar ataupun keadaannya.

tahqiq

Maka kitab yang muhaqqaq adalah sebuah buku yang telah mengalami proses penelitian sehingga validitas judul, matan (isi), dan penisbatan kepada pengarangnya dapat dipertanggunjawabkan. Buku dapat diterbitkan sesuai atau minimal mendekati kondisi dan gambaran yang diinginkan oleh penyusunnya.

ArtikelTerkait

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

Serasilah Cinta

Orangnya dinamakan muhaqqiq. Biasanya, istilah ini digunakan dalam proses penerbitkan sebuah karya ilmiyyah terutama kitab-kitab turats (warisan ulama tempo dulu). (Dr. Mahmud Ath-Thinahi)

BACA JUGA: Iman kepada Kitab Allah SWT

Secara umum, aktifitas tahqiq sesuai pakemnya akan berkisar seputar hal-hal berikut, yaitu;

(1). Mentahqiq judul kitab,

(2). Mentahqiq nama pengarang,

(3). Mentahqiq penisbatan kitab kepada pengarangnya,

(4). Mentahqiq matan (isi) kitab dengan cara mengomparasikannya dengan berbagai makhtuthah (naskah tulisan tangan) yang mu’tamad.

(5). Mentakhrij hadis-hadis yang disebutkan dari sumber-sumber primernya,

(6). Memberikan keterangan validitas sebuah hadis dengan menukil hukum-hukum para ulama tempo dulu (mutaqaddimun),

(7). Memberikan keterangan tentang nama surat dan nomor ayat, dan (Memberikan tambahan-tambahan yang berfaidah yang sesuai dengan misi dan visi kitab tersebut. (disadur dari kalam Dr. Mahmud Ath-Thinahi dengan sedikit tambahan dan penyesuaian)

Pakem dalam Dunia Tahqiq-Mentahqiq

Ilmu yang Utama dalam Islam, Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, menyelisihi hadits, Tahqiq
Ilmu. Foto: Unsplash

Ini semua merupakan pakem (aturan main) yang lazim dilakukan oleh seorang muhaqqiq ketika mentahqiq kitab. Seyogyanya rambu-rambu ini bisa dipatuhi oleh mereka yang terjun ke dunia ini.

Jika pakem ini dilanggar, atau bahkan terjadi penyelewengan yang signifikan, maka akan menjadi sesuatu yang buruk, bahkan dianggap cacat, serta akan mengotori dunia pentahqiqan itu sendiri.

Semisal muhaqqiq yang dalam tahqiqnya lebih kental nuansa rududnya (bantahannya) kepada isi kitab daripada aktifitas-aktifitas mentahqiq yang seharusnya dia lakukan. Ada yang prosentase bantahannya 25%, ada yang 50%, bahkan ada yang mencapai 75 %.

Ini lebih tepatnya bukan mentahqiq, tapi membantah. Jika memang sejak awal niatnya ingin membantah, silahkan disusun buku bantahan tersendiri saja. Ini lebih elegan.

Contoh lain, seorang muhaqqiq dipendahuluan tahqiqnya habis-habisan menguliti pengarang bukunya. Lalu diklaim bahwa pengarang bukunya sesat (walau klaimnya belum tentu benar, masih perlu untuk diuji secara ilmiyyah).

Jika memang pengarangnya sudah dianggap sesat, kenapa pula bukanya masih mau diterbitkan? Menurut hemat kami, Ini kontradiksi dan buang-buang waktu. Kenapa tidak mencari buku yang pengarang yang jelas-jelas di atas al-haq (kebenaran) menurutnya?

Pakem dalam Dunia Tahqiq-Mentahqiq

keutamaan belajar bahasa arab, Madzhab, dakwah, tahqiq
Ilustrasi kitab bahasa arab. Foto: Pexels

BACA JUGA: Tiga Keistimewaan Kitab Li Yatafaqqahu Fi Ad-Diin

Contoh lain, kitab fiqh mazhab Syafi’i ditahqiq oleh seorang yang tidak atau bahkan antipati kepada mazhab. Karena metodologi dan qawaid istinbathnya berbeda, tidak sedikit masalah fiqh yang ada di dalamnya dianggap ‘bermasalah’ dan marjuh (lemah). Akhirnya, kitab fiqh syafi’i yang diharapkan terbit sesuai rasa aslinya (original), justru terbit dengan rasa mazhab “tarjihi” versi muhaqqiqnya.

Apakah hal-hal semacam ini boleh dilakukan? Kita jawab; Relatif, bisa boleh dan bisa tidak boleh, tinggal dilihat dari sisi mana dan siapa. Andai saja kita katakan boleh, namun tidak setiap yang boleh itu patut untuk dilakukan. Bukan kita anti kritik, tapi ini dunia akademisi yang segala sesuatu itu ada aturan mainnya (pakemnya).

Tahqiq, syarah (penjelasan), hasyiyah (catatan), dan rudud (bantahan), kesemuanya memiliki definisi dan aturan main yang berbeda-beda. Wallahu a’lam. Terima kasih. Semoga mencerahkan. []

Oleh: Abdullah Al-Jirani

Tags: apa itu tahqiqarti tahqiqtahqiq
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Gombalan dalam Pandangan Islam, Boleh Tidak?

Next Post

Quran Surat An Nisa (Wanita) Ayat 41-60

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

27 Januari 2023
cerai, Nasihat Penikahan, Cinta, Hukum Nikah dalam Kondisi Hamil,, Hikmah di Balik Perintah Poligami, Cara Memilih Calon Istri Shalihah, Pacaran dalam Islam, Kriteria Calon Istri Idaman

Serasilah Cinta

15 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi

Oleh Haura Nurbani
3 Februari 2023
0

Jika Anda termasuk orang yang terbiasa melakukan hal itu, maka harus dihentikan. Mengapa? Karena memang ada larangan buang air panas...

peggy melati sukma dan suami

Peggy Melati Sukma Menikah dengan Imam Besar Selandia Baru

Oleh Eneng Susanti
3 Februari 2023
0

SAHABAT mulia Islampos, kabar bahagia datang dari mantan artis yang kini aktif sebagai pendakwah Islam, Khadijah Peggy Melati Sukma. Wanita...

amalan umar bin khattab Pekerjaan adalah Ibadah, Umar Bin Khattab

Inilah 5 Karomah Umar bin Khattab

Oleh Dini Koswarini
3 Februari 2023
0

Manaqib Umar bin Khattab diabadikan dalam kitab Sahîh Bukhâri, dalam bab Manâqib Umar bin Khattab.

Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Oleh Saad Saefullah
3 Februari 2023
0

Kehadiran Fajar sadboy di dunia medsos mirip dengan sosok lain yang lebih dewasa, yakni Livy Renata, yang berkarakter lugu.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat Lebih

3 Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati

Oleh Eneng Susanti
27 September 2021
0
cara menumbuhkan cinta kepada Allah,

Bagaimana Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati Kita?

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications