• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 19 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Pakai Obat-obatan Penunda Haid, Apa Hukumnya buat Wanita?

Oleh Saad Saefullah
6 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kesemutan Terus-menerus, Hukum Konsumsi Pil Penunda Haid, hukum,

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN


HAID merupakan sesuatu yang alami bagi wanita. Namun seringkali wanita ingin menunda masa haidnya menggunakan obat-obatan. Dalam buku Tanya Jawab Fikih Wanita karya Ibrahim Muhammad al-Jamal, ia menjelaskan bahwa tidak mengapa seorang wanita menggunakan obat-obatan penunda haid selama tidak berbahaya.

Penjelasan Ibrahim Muhammad al-Jamal ini terkait dengan pertanyaan seorang wanita yang bertanya kepadanya, “Bagaimana hukum menggunaka obat-obatan penunda haid pada bulan Ramadhan supaya seorang wanita dapat berpuasa sebulan penuh?”

Ibrahim Muhammad al-Jamal menjawab bahwa wanita yang haid di bulan Ramashan tidak diwajibkan puasa dan shalat. Lalu, di bulan lain, ia hanya wajib meng-qadha puasanya. Sebab, puasa wajib hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, sedangkan shalat wajib terus dilakukan sehingga sulit untuk diganti. Hal ini telah disepakati para ulama.

Sebagaimana Mu’adzah pernah berkata, “Saya pernah bertanya kepada Aisyah r.a., ‘Mengapa orang haid meng-qadha puasa dan tidak meng-qadha shalat?’ Ia menjawab, ‘Hal itu kami alami pada masa Rasulullah., maka kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak meng-qadha shalat’.”(HR. Al-Jama’ah)

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Adapun tentang obat penunda haid, menurut Ibrahim Muhammad al-Jamal jika ada dokter yang mengatakan bahwa hal itu tidak berbahaya, maka tidak ada masalah dalam penggunaannya. Akan tetapi, menurutnya, sesuatu yang alami adalah paling utama dan paling sehat. Wanita yang mengikuti watak alaminya akan terhindar dari hal-hal yang berbahaya dan tidak terduga. Wallahu a’lam. []

Sumber : Tanya Jawab Fikih Wanita/karya: Ibrahim Muhammad al-Jamal/penerbit: Serambi

Tags: obat penunda haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri, Perhatikan, Ini 8 Sifat yang Dibenci Suami

Next Post

Berbuat Salah tapi Takut Meminta Maaf pada Suami, Bagaimana?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Dini Koswarini
12 Juli 2025
0
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

Dengan berteman dengan orang yang ikhlas, kita belajar untuk lebih memerhatikan pandangan Allah, bukan manusia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.