• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Konsultasi

Ngobrolin soal Malam Pertama, Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Konsultasi
Reading Time: 2 mins read
0
Tempat tidur

Foto:Abu Umar/Islampos

Tempat tidur Foto:Abu Umar/Islampos

  • Bagikan Yuk :

USTAZ Bolehkah seseorang menceritakan malam pertamanya kepada orang lain?

Sejak dini Rasulullah SAW menyebut bahwa perbuatan itu termasuk hal yang menjijikkan serta pelakunya akan ditempat yang paling buruk di hari kiamat.

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim:

Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seburuk-buruk tempat bagi manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah seorang yang berhubungan dengan istrinya kemudian menyiarkan rahasia itu,” (HR Muslim).

Disebutkan bahwa Rasulullah SAW menghadap ke shaf laki setelah shalat dan bertanya, “Adakah di antara kalian yang mendatangi istrinya (melakukan hubungan seksual), menutup pintu dan tabir, namun setelah (melakukannya) lalu keluar dan bercerita bahwa dia telah melakukan ini dan itu bersama istrinya (urusan hubungan seksual) kepada orang lain?” Maka mereka pun diam saja. Lalu Rasulullah SAW menghadap ke shaf wanita menanyakan hal yang sama, “Siapa di antara kalian yang suka menceritakan (urusan hubungan seksualnya)?” Mereka pun terdiam.

Tiba-tiba ada seorang wanita yang berkata, “Demi Allah, para laki-laki memang telah bercerita sesama mereka tentang hal itu dan demikian juga dengan para wanita.”

Rasulullah SAW bertanya, “Tahukah kalian, seperti apa perumpaannya? Sesungguhnya yang melakukan hal itu seperti syetan laki dan syetan perempuan, satu sama lain bertemu dan melakukan hubungan seksual sementara orang-orang menonton adegan itu.”

Pengecualian

Di dalam kitab syarah An-Nawawi atas hadits Muslim di atas telah dirinci hal-hal berikut. Disebutkan bahwa menceritakan masalah hubungan seksual suami istri kepada orang lain hukumnya haram, berdasarkan hadits ini. Maksudnya bila sampai menceritakan adegan dan teknik-teknis persetubuhannya.

Adapun bila sekedar mengakui bahwa -misalnya- tadi malam telah melakukannya dengan istri, namun tidak ada faedahnya, maka hukumnya makruh atau dibenci. Sebab cerita hal seperti ini bertentangan dengan muruah, kehormatan dan kesopanan.

Sedangkan bila memang ada faedahnya, misalnya dalam penyelesaian perkara di pengadilan atau hal-hal lain yang menuntut hal tersebut, hukumnya tidak menjadi masalah. Asalkan tanpa menceritakan apa dan bagaimananya.

Sebab Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa beliau telah melakukannya dengan istrinya dan beliau mengakui hal itu secara terbuka.

Beliau berkata, “Sesungguhnya aku melakukannya dengannya*.” (*istri).

Beliau pun pernah menyakan hal itu kepada Abi Thalhah, “Apakah semalam kamu melakukannya?”

Loading...

Demikianlah kalau kita simpulkan bahwa konteks para laki-laki berkumpul lalu saling menceritakan hubungan seks mereka, meski dilakukan dengan istri masing-masing, adalah perbuatan yang haram. Namun bila sekedar informasi singkat, hukumnya makruh.[]

Sumber: RumahFiqh

  • Bagikan Yuk :
Tags: jimaKonsultasimalam pertamaPasutripengantinseks
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Foto: Pinterest

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Foto: Pixabay

Seperti Apa Ciri Orang Depresi dan Terkena Gangguan Jin?

6 Februari 2021
Foto: Freepik

Perut Saya Buncit, Bagaimana Mengatasinya?

10 Desember 2020
Foto: Islam; The Religion of Peace

Ustadz, Apa Hukumnya Shalat Berjamaah untuk Wanita?

10 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Kapolsek Bojongloa Kidul dan KH Koko Khairuman. Foto: Saifal/Islampos.

Aksi Kapolsek Bojongloa Kidul Bantu Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi Foto: Islampos
Ramadhan

Lapar Saat Puasa, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Redaktur Dini Koswarini
4 jam ago
Foto: Aldi/Islampos
Ibrah

Keadaan Penduduk Surga

Redaktur Ari Cahya Pujianto
5 jam ago
Ilustrasi: Unsplash
Tsaqofah

Ketika Malaikat Azab dan Malaikat Rahmat Berebut Jiwa Seorang Pembunuh

Redaktur Yudi
6 jam ago
Foto: Pinterest
Ibrah

Angan-angan Penghuni Kubur Ingin Berpuasa Ramadhan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
7 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend