• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Nasib Tawanan Perang Badar

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Shafwan bin Umayyah Masuk Islam

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

PERANG Badar telah usai, kemenangan berpihak pada kaum muslimin. Orang-orang Quraisy mendapatkan kekalahan. Mereka kembali dengan hati tercabik-cabik, sementara dendam membara semakin mengobarkan kebencian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.

Di ujung peperangan, ketika debu telah sirna diembus angin, mereka melihat beberapa kawan dan kerabat mereka terkapar bermandi darah. Sebagian kerabat lainnya ditawan oleh pasukan Muslim. Mereka tidak akan begitu berduka jika yang terbunuh atau tertawan adalah orang-orang biasa atau para budak. Akan tetapi mereka telah kehilangan pemimpin para pemberani dan orang-orang terhormat di antara mereka.

BACA JUGA: Kisah Perang Badar hingga Datangnya Pertolongan Malaikat

Sementara itu Rasulullah telah diberikan kemenangan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan mendapatkan pertolongan-Nya.

ArtikelTerkait

Hafalan Hadits Abu Hurairah

Masuk Islamnya Khalid bin Walid

7 Keteladanan Aisyah

2 Umar yang di Doakan Rasul untuk Masuk Islam, Umar bin Khattab salah Satunya

Rasulullah memerintah kaum Muslimin untuk mengubur mayat-mayat orang Quraisy yang terbunuh, membawa mayat kaum Muslimin yang terbunuh dan terluka. Setelah itu Rasulullah membagikan harta rampasan perang kepada semua anggota pasukan dengan adil.

Setelah membagikan harta rampasan perang Rasulullah menghadapi para tawanan perang. Beliau merasa bingung harus melakukan apa terhadap para tawanan tersebut. Sementara itu belum turun ketetapan atau perintah yang jelas dari Allah mengenai tawanan perang. Sehingga Rasulullah belum menetapkan hukum apa untuk tawanan tersebut.

Rasulullah datang menemui para sahabat untuk meminta pandangan mereka. Beliau berkata, “Bagaimana pendapat kalian tentang para tawanan?”

Abu Bakar menjawab, “Wahai Rasulullah, mereka adalah kaummu dan keluargamu. Biarkan mereka dan jangan terburu-buru menghukumi mereka. Bisa jadi Allah akan menjadikan mereka bertobat. Ambillah tebusan dari mereka yang bisa dipergunakan untuk meneguhkan barisan kaum muslim.”

Sementara itu Umar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka telah mengusir dan mendustakanmu. Bunuh mereka. Mereka adalah pemimpin kafir. Allah telah mencukupimu dan tak membutuhkan harta tebusan mereka.”

Beberapa saat kemudian Rasulullah keluar dan mengatakan, “Sesungguhnya Allah akan melunakkan hati sebagian di antara mereka hingga menjadi lebih lembut dari hati kalian yang telah lembut. Dan Allah juga akan mengeraskan hati sebagian mereka lebih keras…”

Akhirnya tersiarlah kabar di Makkah, di berbagai tempat kumpul orang Quraisy, yang menyatakan bahwa Muhammad memberi pilihan kepada para tawanan antara dibunuh atau ditebus. Maka, orang Quraisy bergegas menuju Madinah, memberikan harta, dan membebaskan para tawanan dengan harta tebusan.

BACA JUGA: Strategi Pembangunan Waduk di Perang Badar

Baru saja tuntas mengurusi para tawanan, Allah menurunkan wahyu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Anfal Ayat 67)

Advertisements

Pada saat itu kaum Muslim baru membentuk pemerintahan di Madinah, sehingga mereka seharusnya menghinakan musuhnya dengan menimpakan hukuman mati daripada menerima tebusan. Dengan demikian kehormatan dan kedaulatan kaum Muslimin diperhitungkan musuh. Tindakkan itu pun akan meninggikan kekuasaan mereka di muka bumi dan menanamkan rasa takut di hati musuh yang telah menyombongkan kekuasaan serta kekuatan mereka. Harta tebusan hanyalah pilihan kedua setelah berhasil melemahkan musuh melalui peperangan. []

Sumber: Ahmad Jadul Mawla & Abu Al-Fadhl Ibrahim. 2009. Buku Induk Kisah-Kisah Al-Qur’an. Penerbit: Zaman

Tags: perang badar
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Abu Jahal Berniat Lemparkan Batu ke Kepala Rasulullah

Next Post

Unta yang Berbicara di Depan Rasulullah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Fakta Abdurrahman bin Auf:, Utsman bin Affan, Al-Qamah, Nabi Khidir, Uzair, Umar bin Khattab, ﷺ, Abu Hurairah

Hafalan Hadits Abu Hurairah

16 Agustus 2022
pemimpin yang adil, Nabi Sulaiman, umar bin khattab, Sumur Utsman bin Affan, Khalid bin Walid

Masuk Islamnya Khalid bin Walid

11 Agustus 2022
Wanita Kenapa Perempuan Suka Gosip, Keteladanan Aisyah

7 Keteladanan Aisyah

29 Juli 2022
Fakta Abdurrahman bin Auf:, Utsman bin Affan, Al-Qamah, Nabi Khidir, Uzair, Umar bin Khattab, ﷺ, Abu Hurairah

2 Umar yang di Doakan Rasul untuk Masuk Islam, Umar bin Khattab salah Satunya

29 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist