• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 27 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Muslimah Gunakan Celana Panjang, Boleh?

Redaktur Rika
4 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2min read
0
Muslimah Gunakan Celana Panjang, Boleh?

Foto: Zona Muslimah

MASIH banyak muslimah yang bertanya-tanya mengenai masalah ini. Sebelum kita mengupas tentang hukum menggunakannya, mari kita simak sejarah yang menjadikan celana panjang begitu tenar diantara umat manusia.

Celana panjang sudah ada sejak 570 SM melalui relief di Persepolis, Iran. Pada waktu itu celana panjang digunakan oleh kaum nomaden Iran sebagai busana berkuda.

Selanjutnya celana panjang menjadi seragam kaum pemburu Iran dan Persia. Tidak berhenti disitu, celana panjang terus berkembang hingga ke tanah Mongolia dan menjadi salah satu item fashion kerajaan China.

Celana panjang di awal kemunculannya di Eropa dikenal sebagai pantalone.

Nama tersebut diambil dari satu karakter komedia Italia yang berjudul Commedia dell’arte, ketika seorang badut kerap tampil menggunakan celana panjang untuk menghibur raja.

Dari Abu Hurairah, “Bahwa Nabi Saw. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki,” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i).

Dari hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa seseorang yang memakai pakaian yang digunakan oleh lawan jenisnya maka Nabi SAW melaknatnya.

Walaupun di dalam sumber agama pertama yakni Al-Qur’an tidak ada larangan mengenai hal ini, tapi hadits nabi menjelaskannya.

Hal ini sudah cukup mewakili jelasnya dan pastinya sebuah hukum.

Tidak ada yang dapat membenarkan pemakaian celana panjang untuk perempuan, karena hadits ini sudah menyebutkan bahwa laknat Nabi atas perempuan yang masih saja menggunakan celana panjang dengan dalih apapun.

Adapun jika dia tidak mengetahui hadits ini dan melakukan yang demikian, maka Allah akan mengampuninya sebelum nafas terakhir terhembus.

Tidak ada lagi keadilan dalam memakai pakaian sekalipun, keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Jika masih ada perempuan yang menggunakan celana panjang di depan selain mahramnya maka ia tidak adil, karena menggunakan pakaian yang tidak seharusnya digunakan.

Larangan ini semata untuk kebaikan perempuan dari tangan dan mata yang ‘jahil’.

Loading...

Adapun pendapat yang membolehkan pemakaian celana panjang sendiri, dengan syarat celana panjang itu longgar dan tidak ketat.

Namun yang pasti pada awal sejarah munculnya, celana panjang digunakan oleh kaum pria pemburu di Iran.

Mari perhitungkan kembali mashlahat dan madhorot dari penggunaan celana panjang ini. Jika dirasa lebih banyak madhorotnya maka tinggalkanlah karena yang demikian itu lebih dicintai Allah dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam Bishshowwab. []

Tags: celana panjangmuslimah
Rika

Rika

Related Posts

Haid Terlalu Lama, Mengapa?

Mau Promil, Kenali 4 Siklus Menstruasi Ini

25 Februari 2021
Istri Minta Cerai karena ‘Mr. eks’ Kembali, Harus Bagaimana?

Jika Seorang Istri Pernah Berzina

25 Februari 2021
Dari Masa Goryeo hingga Era Modern, Beginilah Perjalanan Islam di Negeri Gingseng Korea

Bolehkah Perempuan Mengumandangkan Azan atau Iqamat?

25 Februari 2021
Berhenti Pakai Skincare Jika Muncul 6 Tanda Ini

7 Primer Lokal Berkualitas dengan Harga Terjangkau

24 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Qatar Buka Poli Audiologi Terbaik Se-Timur Tengah di RS Gaza

Qatar Buka Poli Audiologi Terbaik Se-Timur Tengah di RS Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Khalifah Ustman, Menyebarkan Islam hingga ke Afrika Utara
Sirah

Ketika Umaimah binti Raqiqah Ulurkan Tangan kepada Rasulullah untuk Berbaiat

Redaktur Yudi
2 menit ago
Muslimah Berobat pada Dokter Pria, Bagaimana?
Ibrah

Kenapa Dokter Itu Begitu Sombong?

Redaktur Dini Koswarini
32 menit ago
Ketika Abu Thalhah Wakafkan Kebun yang Dicintainya
Ibrah

Ketika Abu Thalhah Wakafkan Kebun yang Dicintainya

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Sudah Kenal Pahlawan Muslim Berjuluk Alp Arslan? Ini Kisahnya (2-Habis)
Sejarah

Ini 11 Senjata Perang yang Digunakan Muslim di Masa Lampau

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add