• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 20 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Kolom

Murtad

Redaktur Yudi
4 bulan ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

  • Bagikan Yuk :

MURTAD atau riddah, adalah meninggalkan Islam menuju kepada kekafiran. Bisa disebabkan oleh i’tiqad (keyakinan), atau ucapan, atau perbuatan.

Berikut ini, beberapa faidah penting berkaitan dengan hukum seorang yang murtad:

(1). Seorang yang baru sekedar berniat murtad, maka secara otomatis dia telah murtad seketika itu walaupun dia belum mengumumkan diri atau belum melakukan ritual agama lain yang dia inginkan.

Karena terus menerusnya keislaman pada dirinya, merupakan syarat dia sebagai seorang muslim. Maka hendaknya kita berhati-hati.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Taubat Orang Murtad?

(2). Di akhirat kelak, seorang yang murtad akan kekal di dalam Neraka selama-lamanya bersama dengan orang-orang kafir lainnya. Na’udzubillah min dzalik.

(3). Seorang yang murtad lalu kembali kepada Islam, maka dia wajib mengqadha salat yang pernah dia tinggalkan selama masa murtadnya.

Misal dia murtad selama satu tahun, maka dia wajib mengqadhanya sejumlah itu. Termasuk dalam hal ini puasa Ramadhannya.

(4). Seorang yang murtad lalu meninggal dalam kondisi tidak kembali kepada Islam, maka seluruh amalan yang pernah dia lakukan sebelumnya, seperti puasa, salat, zakat, dan yang lainnya, batal atau hangus. Maka semua itu akan dituntut di akhirat kelak.

(5). Apabila sebelum meninggal telah kembali kepada Islam, maka amalan yang pernah dilakukan sebelum masa murtadnya, hanya hangus dari sisi pahalanya, adapun dari sisi ibadah itu sebagai takalif syari’iyyah (beban syariat), maka tidak hangus.

Maka ketika masuk Islam kembali tidak wajib untuk mengqadhanya dan di akhirat kelak tidak ada tuntutan.

(6). Pernikahan orang yang murtad otomatis batal, baik sebelum dukhul (jima’) atau sesudahnya jika tidak kembali kepada Islam di masa iddah istrinya.

Adapun jika kembali kepada Islam di masa iddah, maka pernikahannya terus (masih sah). Namun di masa iddah tersebut, diharamkan untuk hubungan (jimak) dengan istrinya sampai ada kepastian kembali kepada Islam.

Loading...

BACA JUGA: Apa yang Menyebabkan Seseorang Bisa Menjadi Murtad?

(7). Seorang yang murtad tidak sah menikah atau menikahkan, sembelihannya haram, tidak bisa mewariskan dan mewarisi harta, ketika meninggal hartanya menjadi fai, artinya kembali menjadi milik kaum muslimin.

Selain itu, jenazahnya haram untuk disalatkan, tidak wajib dimandikan, tidak wajib dikafani, tidak wajib dikubur, dan tidak boleh dikubur di pekuburan muslimin.

Demikian beberapa faidah penting berkaitan dengan seorang yang murtad dari kajian kitab “Sullamut Taufiq”. Semoga Allah meneguhkan kita sekalian di atas keislaman hingga akhir hayat kita. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

  • Bagikan Yuk :
Tags: 500 muslimHukum MurtadmurtadMuslim Murtad
Yudi

Yudi

Related Posts

Foto: Pinterest

Malam Pertama

17 April 2021
Ilustrasi: Unsplash

Apa Itu Pendapat Syadz?

15 April 2021
Foto: diabetes.co.uk

Puasa Orang yang Tidak Shalat, Apakah Sah dan Diterima Allah Ta’ala?

15 April 2021
Foto: The Secret Ingredient

Niat Puasa Itu Apa Sih?

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
istri amirul mukminin

Berusia 20 Hari, Bayi Muslim Pasien Covid-19 Dikremasi di Srilanka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Istimewa
Info Umat

Diaspora Pemuda Indonesia di Turki Gelar Webinar Tradisi Ramadhan di Era Ottoman

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 menit ago
Foto: Freepik
Ramadhan

4 Makna Al-Qadr, Malam yang Dinanti Manusia

Redaktur Ari Cahya Pujianto
31 menit ago
Foto: Cobertizo - DeviantArt
Ibrah

Kisah Kuda yang Cacat

Redaktur Yudi
1 jam ago
Ilustrasi. Foto: Wikipedia
Islam 4 Beginner

Ini Dia Fungsi Utama Masjid

Redaktur Sodikin
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend