• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Muhasabah Diri Setelah Taubat (1)

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SETIAP diri pernah melakukan banyak kesalahan, dosa, dan berbagai kehilafan. Banyak di setiap hari, detik dalam hidup kita pergunakan dengan hal yang tidak bermanfaat. Padahal, hidup ini merupakan rezeki yang amat luar bisa, tetapi kita sering mengingkarinya.

Tatkala kita berbuat dosa, maka bertaubatlah, dengan bertaubat tetapi tidak untuk diulangi lagi. Alangkah baiknya sebelum kita bertaubat maka lakukanlah muhasabah diri, menyadari semua kesalahan diri. Karena, mendahulukan muhasabah akan menjadi lebih baik.

Kalaupun mendahulukannya juga tidak apa-apa, karena muhasabah tak bisa dilakukan kecuali setelah ada taubat yang sebenarnya. Yang pasti, taubat itu ada di antara dua muhasabah, yaitu muhasabah sebelum taubat yang hukumnya wajib dan muhasabah sesudah taubat yang hukumnya harus tetap dijaga.

BACA JUGA: Kisah Taubatnya Seorang Penari Terkenal Mesir

ArtikelTerkait

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

Taubat akan tetap terjaga jika berada di antara dua muhasabah ini, sebagaimana yang ditunjukkan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat),” (QS. Al-Hasyr: 18).

Maksud “memperhatikan” dalam ayat ini ialah memperhatikan kelengkapan persiapan untuk menyongsong hari akhirat, mendahulukan apa yang bisa menyelamatkannya dari siksa Allah, agar wajahnya menjadi bersih di sisi Allah.

Umar bin Al-Khaththab pernah berkata, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang dan berhiaslah kalian untuk menghadapi hari penampakan yang agung.” Menurut Abu Isma’il, pengarang Manalizus-Sa’irin, ada tiga pilar yang menopang muhasabah, yaitu:

1. Membandingkan antara nikmat Allah dan kejahatanmu

Maksudnya, engkau harus membandingkan apa yang berasal dari Allah dan apa yang berasal dari dirimu. Dengan begitu engkau akan mengetahui letak ketimpangannya, dan engkau juga akan mengetahui bahwa di sana hanya ada ampunan dan rahmat Allah di satu sisi, dan disisi lain adalah kehancuran dan kerusakan.

Dengan membandingkan seperti ini engkau bisa mengetahui bahwa Allah adalah Allah dalam pengertian yang sebenarnya, dan hamba adalah hamba dalam pengertian yang sebenarnya.

Engkau juga akan mengetahui hakikat jiwa dan sifat-sifatnya, keagungan Rububiyah Allah, hanya Allahlah yang memiliki kesempumaan, setiap nikmat berasal dari-Nya sebagai karunia, dan siksaan juga berasal dari-Nya yang ditimpakan secara adil.

Jika engkau tidak membuat perbandingan seperti ini, tentu engkau tidak akan bisa mengetahui hakikat dirimu sendiri dan Rububiyah Pencipta jiwamu. Jika engkau membuat perbandingan seperti ini, maka engkau akan tahu bahwa jiwamu adalah sumber segala kejahatan dan kekurangan.

BACA JUGA: Hukum Taubat dan Permasalahannya (1)

Sedangkan hukum yang dimilikinya adalah kebodohan dan kezhaliman. Andaikan tidak karena karunia Allah dan rahmat-Nya yang mensucikan jiwa itu, tentu ia tidak akan menjadi suci sama sekali.

Kemudian engkau juga bisa membandingkan antara kebaikan dan keburukan. Sehingga dengan membandingkan ini engkau bisa mengetahui mana yang lebih banyak dan mana yang lebih dominan di antara keduanya.

Perbandingan yang kedua ini merupakan perbandingan antara perbuatanmu dan apa yang datang dari dirimu secara khusus.

Seseorang tidak bisa membuat perbandingan ini jika dia tidak memiliki tiga indikator:

1. Cahaya hikmah
2. Buruk sangka terhadap did sendiri
3. Membedakan antara nikmat dan ujian.

Cahaya hikmah merupakan cahaya yang disusupkan Allah ke dalam hati orang-orang yang mengikuti para rasul. Dengan kata lain, cahaya hikmah adalah ilmu yang dimiliki seseorang sehingga dia bisa membedakan antara yang haq dan batil, petunjuk dan kesesatan, mudharat dan manfaat, yang sempurna dan yang kurang, yang baik dan yang buruk.

Dengan cahaya hikmah ini seseorang bisa melihat tingkatan-tingkatan amal, mana yang harus dipentingkan dan mana yang tidak dipenting-kan, mana yang harus diterima dan mana yang ditolak. Jika cahaya ini kuat, maka muhasabah juga akan kuat dan sempurna.

BACA JUGA: Hukum Taubat dan Permasalahannya (2-Habis)

Buruk sangka terhadap diri sendiri amat diperlukan, sebab baik sangka terhadap diri sendiri akan menghalangi koreksi dan kerancuan, sehingga dia melihat keburukan sebagai kebaikan, aib sebagai kesempurnaan.

Membedakan nikmat dari ujian, artinya membedakan nikmat yang dilihatnya sebagai kebaikan dan kasih sayang Allah serta yang bisa membawanya kepada kenik-matan yang abadi, dan membedakannya dengan nikmat yang hanya sekedar sebagai tipuan.

Sebab berapa banyak orang yang tertipu dengan nikmat, sementara dia tidak menyadarinya, tertipu oleh pujian orang-orang bodoh, terpedaya oleh limpahan Allah, dan justru kebanyakan manusia termasuk dalam kelompok yang kedua ini. []

Referensi: E-book Madarijus Salikin (Pendakian Menuju Allah)/Ibnu Qayyim Al-Jauziyah/Pustaka Al-Kautsar/1999

Tags: Dosa Taubatlangkah taubatMuhasabahTaubat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lima Pertanyaan Renungan di Tahun Baru

Next Post

Muhasabah Diri Setelah Taubat (2-Habis)

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

27 September 2023
Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

25 September 2023
Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

25 September 2023
Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

24 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

shalat, ulama, Nusantara

Nusantara Mengenal Islam Sejak Periode Mekah?

Oleh Saad Saefullah
28 September 2023
0

Kapan Islam tersebar di Nusantara? Bisa jadi sejak periode Mekah. Sejak periode dimana Rasulullah ï·º berdakwah secara bersembunyi

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.