JAKARTA— Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan perihal pemilihan kotak suara yang terbuat dari bahan karton kedap air yang dijamin baik kualitasnya dan kuat ketahannya.
“Dari sisi kekuatan kuat ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok, karena biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya enggak masalah,” ujarnya, pada Ahad (16/12/2018).
BACA JUGA:Â Sekjen PDIP: Ketimbang Terus Mencurigai KPU, Lebih Baik Mengawal TPS dengan Baik
Pramono menjelaskan, kotak suara itu kuat menahan beban kotak suara berisi hingga 5 tumpuk keatas. Jika berat satuanya 10,5 kg yang sudah diisi oleh surat suara, dijamin masih kuat ketahanannya.
“Nah 10,5 kg itu kalau dikali kan 5 kotak ditumpuk keatas baru 60-an kg, itu sangat mungkin kuat,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini kotak sudah dikirim semua oleh pabrik langsung ke gudang KPU kabupaten/kota yang disewa sampai selesai pemilu. Kemudian pada Februari atau Maret, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyortiran ke TPS (tempat pemungutan suara).
BACA JUGA:Â Ketua KPU Jelaskan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Karton
Pramono juga menjamin surat suara tersebut akan aman meski dalam kondisi darurat.
“Jadi surat suara yang masuk di kotak suara itu enggak langsung dimasukan ke dalam, tapi ditaruh di amplop kertas lalu dibungkus plastik lalu dimasukan ke kotak suara. Kemudian kotak suara yang mau diangkat dan distribusi, itu dibungkus plastik lagi kotaknya. Jadi dua kali bungkus plastik,” tandasnya. []