• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menyambut Ramadhan dengan Berbagai Makanan, Apa Hukumnya?  

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Fiqh Ramadan
Reading Time: 2min read
0
Ini Mengapa Sebabnya Shaum Kaum Muslimin Dianjurkan untuk Sahur

Ilustrasi. Foto: Productive Muslim

RAMADHAN adalah bulan istimewa. Tentu menyambut kedatangannya pun harus tak boleh biasa-biasa saja. Di berbagai negara ada banyak tradisi menyambut bulan suci Ramadhan dan satu kesamaan dari berbagai tradisi itu adalah aneka makanan yang spesial. 

Lalu bagaimana hukum mengkhususkan makanan di bulan Ramadhan, apakah termasuk dalam bid’ah?

BACA JUGA: Mengucapkan “Ramadhan Kareem” Itu Boleh

Kebiasaan sebagian orang dengan mengkhususkan bulan Ramadhan dengan makanan tertentu, seperti manisan atau yang lainnya, tidak masalah dan tidak masuk ke dalam ranah bid’ah. Makanan ini bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan pengkhususan tersebut, namun masuk pada kategori kebiasaan atau budaya.

Bid’ah itu adalah mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya:

“Barang siapa yang mendatangkan yang baru dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak ada di dalamnya, maka tertolak”. (HR. Bukhori: 2697 dan Muslim: 1718)

Bid’ah idhofiyah sebagaimana ucapan Imam Syathibi ra:

Metode baru yang dibuat dalam agama, untuk menyaingi dalam syariat. Di mana perilakunya itu seperti berperilaku dalam agama.

Termasuk di dalamnya adalah berkomitmen dengan ibadah-ibadah tertentu, pada waktu-waktu tertentu, yang belum ada penentuannya di dalam syariat, seperti komitmen dengan puasa nisfu sya’ban dan qiyamul lail pada malam harinya.” (Al I’tisham: 1/51)

Adapun komitmen dengan kebiasaan tertentu, pada waktu tertentu, maka tidak masuk dalam kategori bid’ah.

Dan di dalam Shahih Bukhori: 5403 dari Sahl bin Sa’d berkata:

“Sungguh kami berbahagia pada hari Juma’t, kami mempunyai orang tua yang mengambil tunas as Silq (tanaman sejenis umbi), yang diletakkan dibejana miliknya, lalu dicampur dengan beberapa biji gandum, jika kami telah melaksanakan shalat kami mencicipinya seraya ia dekatkan kepada kami, dan kami selalu bahagia pada hari Jum’at karena hal itu dan apa yang kami makan, dan kami tidak tidur qailulah kecuali setelah shalat Jum’at, demi Allah tidak ada lemak.”

BACA JUGA: Sya’ban Mengagungkan Niat, Ramadhan Memetik Keberkahan

Di dalam hadits ini bahwa sahabiyah membuat makanan ini khusus pada hari Jum’at, dan para sahabat Nabi SAW menunggu-nunggu hari Jum’at dan berbahagia karenanya, untuk mendapatkan makanan tersebut darinya.

Loading...

Jadi tak ada bedanya antara apa yang dibuat pada bulan Ramadhan dan apa yang biasa dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW pada hari Jum’at. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: makananPuasaRamadhan
Sodikin

Sodikin

Related Posts

6 Ketentuan Cara Penunaian Fidyah

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2020

17 Mei 2020
surah al ahzab

Hukum Keluar Mani di Siang Hari Ramadhan Sisa Jima Malam Hari

16 Mei 2020
Apakah Paha Laki-Laki Termasuk Aurat?

Melihat Aurat Perempuan Lain ketika Puasa, Bagaimana Hukumnya?

16 Mei 2020
makan berlebihan

Bolehkah Melanjutkan Sahur setelah Imsak?

10 Mei 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
SMPIT Al-Qur'an Ma'rifatussalaam

Usung Tema "Mengantarkan Generasi Qoyyim, Melanjutkan Langkah, Mewujudkan Mimpi", SMPIT Al-Qur'an Ma'rifatussalaam Gelar Wisuda Angkatan 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya
Muslimtech

Hindari Korsleting Listrik, Ini Caranya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
4 jam ago
Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab
Dunia

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

Redaktur Eneng Susanti
5 jam ago
Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya
Tahukah Anda

Mie Instan, Ini Sejarah Terciptanya

Redaktur Saad Saefullah
6 jam ago
Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?
Tahukah Anda

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

Redaktur Sodikin
6 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add