• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 23 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Menyambut Ramadhan dengan Berbagai Makanan, Apa Hukumnya?  

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Sunnah Puasa Ramadhan, Hukum Makan Sahur Setelah Imsak

Ilustrasi. Foto: Productive Muslim

0
BAGIKAN

RAMADHAN adalah bulan istimewa. Tentu menyambut kedatangannya pun harus tak boleh biasa-biasa saja. Di berbagai negara ada banyak tradisi menyambut bulan suci Ramadhan dan satu kesamaan dari berbagai tradisi itu adalah aneka makanan yang spesial. 

Lalu bagaimana hukum mengkhususkan makanan di bulan Ramadhan, apakah termasuk dalam bid’ah?

BACA JUGA: Mengucapkan “Ramadhan Kareem” Itu Boleh

Kebiasaan sebagian orang dengan mengkhususkan bulan Ramadhan dengan makanan tertentu, seperti manisan atau yang lainnya, tidak masalah dan tidak masuk ke dalam ranah bid’ah. Makanan ini bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan pengkhususan tersebut, namun masuk pada kategori kebiasaan atau budaya.

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Bid’ah itu adalah mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya:

“Barang siapa yang mendatangkan yang baru dalam urusan (agama) kami ini apa yang tidak ada di dalamnya, maka tertolak”. (HR. Bukhori: 2697 dan Muslim: 1718)

Bid’ah idhofiyah sebagaimana ucapan Imam Syathibi ra:

Metode baru yang dibuat dalam agama, untuk menyaingi dalam syariat. Di mana perilakunya itu seperti berperilaku dalam agama.

Termasuk di dalamnya adalah berkomitmen dengan ibadah-ibadah tertentu, pada waktu-waktu tertentu, yang belum ada penentuannya di dalam syariat, seperti komitmen dengan puasa nisfu sya’ban dan qiyamul lail pada malam harinya.” (Al I’tisham: 1/51)

Adapun komitmen dengan kebiasaan tertentu, pada waktu tertentu, maka tidak masuk dalam kategori bid’ah.

Dan di dalam Shahih Bukhori: 5403 dari Sahl bin Sa’d berkata:

“Sungguh kami berbahagia pada hari Juma’t, kami mempunyai orang tua yang mengambil tunas as Silq (tanaman sejenis umbi), yang diletakkan dibejana miliknya, lalu dicampur dengan beberapa biji gandum, jika kami telah melaksanakan shalat kami mencicipinya seraya ia dekatkan kepada kami, dan kami selalu bahagia pada hari Jum’at karena hal itu dan apa yang kami makan, dan kami tidak tidur qailulah kecuali setelah shalat Jum’at, demi Allah tidak ada lemak.”

BACA JUGA: Sya’ban Mengagungkan Niat, Ramadhan Memetik Keberkahan

Di dalam hadits ini bahwa sahabiyah membuat makanan ini khusus pada hari Jum’at, dan para sahabat Nabi SAW menunggu-nunggu hari Jum’at dan berbahagia karenanya, untuk mendapatkan makanan tersebut darinya.

Jadi tak ada bedanya antara apa yang dibuat pada bulan Ramadhan dan apa yang biasa dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW pada hari Jum’at. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: makananPuasaRamadhan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejak 1967, Israel Tangkap 50.000 Anak-anak Palestina

Next Post

Usung Tema “Mengantarkan Generasi Qoyyim, Melanjutkan Langkah, Mewujudkan Mimpi”, SMPIT Al-Qur’an Ma’rifatussalaam Gelar Wisuda Angkatan 3

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
puasa sya'ban

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
rahasia shalat, mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion

Terbaru

toilet

Viral Toilet Sekolah Berbayar, Ini Penjelasan Kepala MAN Pamekasan

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Mengenai toilet berbayar Rp 500 sekali masuk yang diprotes Arif, No'man Afandi selaku Kepala sekolah MAN 1 Pamekasan buka suara.

prabowo, andika, ganjar

Politisi PDIP Tanggapi Isu Kabar Andika Perkasa Jadi Cawapres Ganjar

Oleh Yudi
23 September 2023
0

"Setelah selesai (sebagai Panglima TNI) itu pun dia (Andika Perkasa) tidak menonjolkan diri tidak menunjukkan kesan ambisius," ucap Andreas.

Amalan Pembuka Rezeki, Ciri Utama Harta Penuh Berkah, Sri Mulyani, Dunia

Dunia, Hanya Diberikan pada 4 Orang Ini

Oleh Haura Nurbani
22 September 2023
0

Ada hadis yang perlu kita renungkan, tentang kepada siapa dunia ini diberikan.

Pacaran dalam Islam, zina, Alasan Istri Boleh Minta Cerai, Hukum Pacaran untuk Nikah, Suami Tanggung Dosa Istri, Batasan Ungkapan Kiasan dalam Bercerai, Macam talak, Hukum Hidup Bersama Istri yang Tidak Disukai, Pernikahan

Agar Pernikahan Tak Hanya Manis di Awal

Oleh Haura Nurbani
22 September 2023
0

Begitu banyak kerikil dalam perjalanan pernikahan, bahkan badai besar yang mengguncang keutuhan rumah tangga.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.