• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Menunda Berhubungan Setelah Akad Nikah, Bolehkah?

Oleh Eppi Permana Sari
8 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Suami Jauh dari Istri

Foto: Ikea

0
BAGIKAN

BOLEHKAH menunda berubungan setelah nikah, misalnya nunggu sampai selesai kuliah, braru berencana punya anak?

Setiap akad mempunyai konsekuensi. Diantara konsekuensi akad nikah adalah mereka berdua menjadi suami istri. Sehingga halal bagi mereka untuk melakukan apapun sebagaimana layaknya suami istri. Namun bukan berarti setiap yang melakukan akad harus segera melakukan yang dihalalkan untuk suami istri. Boleh saja, mereka tunda sampai waktu tertentu atau sesuai yang dikehendaki pasangan suami istri.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau berusia 7 tahun. dan Beliau baru kumpul dengan Aisyah, ketika Aisyah berusia 9 tahun.

Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita,

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun,” (HR. Muslim 3546).

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga bercerita,

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada saat usiaku 6 tahun, dan beliau serumah denganku  pada saat usiaku 9 tahun,” (Muttafaqun ‘alaih).

Semua riwayat ini dalil bahwa pasangan suami istri yang telah menikah, tidak harus langsung kumpul. Boleh juga mereka tunda sesuai kesepakatan.

Ar-Ruhaibani mengatakan,

Jika salah satu dari suami istri minta ditunda maka harus ditunda selama rentang waktu sesuai kebiasaan yang berlaku, untuk persiapan bagi pihak yang minta ditunda, seperti 2 atau 3 hari, dalam rangka mengambil yang paling mudah. Dan acuan dalam hal ini kembali kepada apa yang berlaku di masyarakat. karena tidak ada acuan baku di sana, sehingga harus dikembalikan kepada tradisi yang berlaku di masyarakat. (Mathalib Ulin Nuha, 5/257).

Bisa juga kembali kepada kesepakatan kedua pihak.

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

Advertisements

Syariat tidak menentukan batas waktu tertentu sebagai rentang antara akad dengan kumpul. Karena itu, acuan dalam rentang ini kembali kepada ‘urf (tradisi masyarakat) atau kesepakatan antara suami istri. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 263188). Allahu a’lam. []

 

Sumber: konsultasi syariah

Tags: akad nikahhubungantunda
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ribuan Umat Muslim di Jabar Hadiri Bandung Lautan Mengaji

Next Post

6 Hal yang Membuatmu Rugi di Bulan Ramadhan

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2025
0

Terpopuler

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat mulia di mana doa-doa dikabulkan dan dosa-dosa diampuni.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sangat Spesial

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2023
0
10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Mengapa 10 hari pertama bulan Dzulhijjah sangat spesial? Para ulama mengarahkan kita untuk meningkatkan amal ibadah kita di hari-hari ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.