• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apakah Semua yang Meninggal Tenggelam Dihukumi Syahid?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Bocah di Garut, ghashab, meninggal tenggelam

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

MUNGKIN kita pernah mendengar bahwa ada riwayat hadits dari Rasulullah ﷺ yang menyebutkan bahwa orang yang meninggal tenggelam dihukumi mati syahid. Lantas bagaimana jika orang yang meninggal tenggelam tersebut memiliki banyak dosa, apakah tetap mati dalam keadaan syahid?

Terkait penjelasan mengenai meninggal tenggelam ini, anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh, Dr Mahmud Syalaby, mengemukakan pendapatnya. Beliau menegaskan bahwa tentu tidak ada yang mengetahui apakah yang orang yang meninggal tenggelam tersebut telah bertaubat sebelum tenggelam atau tidak.

BACA JUGA: 8 Ciri-Ciri Husnul Khotimah dan yang Tergolong Syahid

Apakah Semua yang Meninggal Tenggelam Dihukumi Syahid?

Bocah di Garut, ghashab, meninggal tenggelam
Ilustrasi: Unsplash

Allah ﷻ berfirman:

ArtikelTerkait

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.” (QS Al Furqan ayat 70)

Syekh Syalaby kemudian mengutip ayat 17-18 surat An Nisa. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا #وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertaubat. Taubat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Mahabengetahui, Mahabijaksana.

Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.”

Syekh Syalaby menjelaskan, ayat tersebut menunjukkan bahwa batas waktu pertaubatan adalah sampai ajal datang menjemput, yaitu saat ruh pergi meninggalkan tenggorokan kita.

“Dan kita sama sekali tidak mengetahui kapan momen ini datang, sampai memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah ﷻ,” kata dia.

Apakah Semua yang Meninggal Tenggelam Dihukumi Syahid?

Bocah Hidup Kembali, Meninggal Tenggelam
Foto: Detik

BACA JUGA: Kisah Syahid Orang yang Terlambat Masuk Islam

Syekh Syalaby melanjutkan, orang yang meninggal tenggelam, maka dia dikatakan sebagai syahid seperti disebutkan dalam riwayat hadits. Dan kita yang melihat kejadian ini disarankan untuk berhusnudzan kepada orang yang meninggal tenggelam tersebut dan memintakan ampunan baginya.

“Kita harus berprasangka baik dan berdoa untuknya agar dia mendapat rahmat dan agar Allah ﷻ mengampuni dosa-dosanya,” paparnya. []

SUMBER: ELBALAD

Tags: meninggalmeninggal tenggelamSyahidtenggelam
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dajjal kenapa Takut pada Dukhan? Dan Apa Pula Itu Dukhan?

Next Post

Belajar Berhijab, Tya Ariestya Bingung Pilih Outfit

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

27 September 2023
Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

25 September 2023
Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

25 September 2023
Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

24 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

shalat, ulama, Nusantara

Nusantara Mengenal Islam Sejak Periode Mekah?

Oleh Saad Saefullah
28 September 2023
0

Kapan Islam tersebar di Nusantara? Bisa jadi sejak periode Mekah. Sejak periode dimana Rasulullah ﷺ berdakwah secara bersembunyi

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.